Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tanggamus

Masyarakat di Hebohkan Isu Orang Misterius

  Kota Agung | Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus meluruskan beredarnya informasi adanya pengejaran orang misterius di Dusun Way Som, Pekon Kota Agung, Kecamatan Kota Agung. Sabtu, (13/2/21) malam. Menurut Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono, SE., keributan tersebut hanya disebabkan kepanikan, karena matinya lampu listrik di kediaman Sunayah (50). "Tidak ada pengejaran orang misterius, Sunayah hanya panik karena adanya isu-isu yang beredar," kata AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK. Minggu (14/2/21). Kapolsek menjelaskan, kejadian berawal saat Sunayah selepas maghrib tepatnya pukul 19.00 WIB, bermain ke rumah keponakannya atas nama Subaidi di Pekon Kota Agung. Kemudian selepas Isya, Sunayah kembali ke rumahnya, ia mendapati lampu listrik dalam rumahnya padam sedangkan pada saat keluar rumah, ia merasa lampu listrik sudah dihidupkan semua. Atas matinya lampu listrik tersebut, Sunayah memanggil keponakannya untuk melihat lampu rumahnya dari de

Kasatreskrim Polres Tanggamus dan Kapolsek Pulau Panggung Diserahterimakan

  Kota Agung | Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanggamus dan Kapolsek Pulau Panggung diserahterimakan dari pejabat lama kepada pejabat baru. Serahterima jabatan (Sertijab) digelar melalui upacara sederhana di aula Paramasatwika dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK, Rabu (27/1/21). Tampak hadir para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, sejumlah perwira, bintara, ASN serta para Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Tanggamus. Adapun Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH lama digantikan Iptu Ramon Zamora, SH dan AKP Edi Qorinas saat ini akan menjabat Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah. Sementara jabatan yang ditinggalkan Iptu Ramon Zamora sebelumnya Kapolsek Pulau Panggung digantikan Iptu Musakir, SH yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sukoharjo Polres Pringsewu. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolda Lampung bernomor ST/24/KEP/2021 tanggal 13 Januari 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Lampung Kombespol Endang Widowati. Dalam rangk

Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Seorang Wanita Penyalahguna Narkoba

Tanggamus |  Seorang perempuan bernama Fitriani alias Fifi warga Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus di wilayah Kecamatan Wonosobo. Perempuan 37 tahun berstatus istri kedua tersebut ditangkap di salah satu kontrakan di Pekon Banyu Urip Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus atas persangkaan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu. Dari tersangka turut diamankan barang bukti penyalahgunaan sabu berupa alat hisap, pirex bekas pakai dan sejumlah alat lainnya yang disembunyikannya di dapur kontrakannya. Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Tanggamus Iptu Ujang Srikandi mengungkapkan, tersangka ditangkap dalam serangkaian penyelidikan informasi bahwa di kontrakan tersangka bersama pacarnya sering digunakan untuk bertransaksi dan melakukan penyalahgunaan sabu. Kemudian berdasarkan informasi tersebut dilakukan penggerebekan, sehingga berhasil diamankan tersangka saat berada di rumah, namun suami siri tersangka yang diduga terlibat tidak berada di kont

4 Orang Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus

Tanggamus  - Empat pelaku terduga pengedar narkoba dan penyalahgunaan narkoba di wilayah pekon Gisting atas kecamatan Gisting Tanggamus di tangkap satresnarkoba polres Tanggamus Jum,at (8/1/21) pagi. Keempatnya bernama johansyah (44) , Eka Masita Sari (32), di tangkap di salah satu kontrakan di pekon Gisting atas, Suhendi Rida Saputra alias Hen (40), dan Didi alias Gepeng (40) di tangkap di rumah nya masing-masing. Dari penangkapan tersebut terungkap, johansyah yang merupakan warga pekon Kota Agung, kota agung pusat, dan Eka Masita Sari warga Gisting atas merupakan pasangan kumpul kebo yang mengontrak di Gisting. Kemudian juga di ketahui, johansyah diduga merupakan pengedar sabu di wilayah Gisting dengan kaki tangan nya Suhendi Rida Saputra alias Hen warga pekon Banjar manis, Gisting dan Didi alias Gepeng, warga pekon Purwodadi Gisting. Kasatreskoba polres Tanggamus AKP I Made Indrawijaya SH. Mengatakan, keempat pelaku di tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di r

Seorang Pria Asal Gisting Digelandang Petugas

Tanggamus | Seorang pria bernama Sepriyanto (31) di tangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus di Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, karena diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kamis, 7/1/21 Dari tangan Sepriyanto alias Sep yang berprofesi sebagai petani tersebut turut di amankan barang bukti penyalahgunaan narkoba berikut satu unit handphone yang di duga digunakan sebagai alat untuk transaksi pembelian narkoba. Menurut kasatreskoba polres Tanggamus AKP I Made Indrawijaya, tersangka di tangkap pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. "Tersangka di tangkap saat berada di rumah nya, dengan barang bukti penyalahgunaan narkoba jenis sabu" ungkap AKP I Made Indrawijaya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya S.ik. Kamis ( 7/1/2021). I Made Indrawijaya menjelaskan, adapun barang bukti yang di amankan berupa empat plastik klip bekas pakai sabu, satu pipa kaca/ pirek bekas pakai sabu, alat hisap sabu/bong, dua korek api gas, dan satu unit handphone. "Barang bukt

Pejabat Utama Polda Lampung Lakukan Supervisi dan Monitoring

Bandar Lampung | Pasca Pilkada serentak tahun 2020, kini pemilihan Kepala Pekon yang diadakan di Kabupaten Tanggamus menjadi perhatian khusus oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Operasi (Karo OPS) Polda Lampung, Kombes Pol. Wahyu Bintono saat melakukan supervisi dan monitoring di sejumlah TPS pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak tahun 2020 di Kabupaten Tanggamus. Rabu 16/12/20. Karo Ops. di dampingi Kabag Ops. Kompol Bunyamin, SH., MH., Kasatlantas Iptu M. Yusuf, SH., memonitoring TPS di wilayah barat, yakni Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat. Selain di Kota Agung Barat, tim juga melakukan pemantauan TPS Induk Pekon Dadi Mulyo, Kecamatan Wonosobo dan Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) lalu melanjutkan ke arah timur. Kombes Pol. Wahyu Bintono mengatakan, pihaknya melakukan monitoring Pilkakon Tanggamus, guna mengetahui langsung jalannya pemilihan dan protokol kesehatan Covid-19 serta kesiapan personel pengamana

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kajari

Kota Agung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus memusnahan barang bukti (BB) dari 46 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incracht) di kalaman Kantor Kejari setempat, Selasa, (8/12/20). Dalam kegiatan itu Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas hadir bersama Kepala Kejari David P. Duarsa, Pengadilan Negeri Kotaagung, BNN-Kabupaten, Dinas Kesehatan Tanggamus. Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis shabu seberat 52,0348 gram dan alat hisap, ganja seberat 56,0796 gram, extasi seberat 9,2913 gram dan senjata tajam sebanyak 3 buah. "Pemusnahan barang bukti yang dilakukan pada hari itu, BB dari 46 kasus yang telah incracht," kata Ketua pelaksana kegiatan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari, Dasmi Yulian. Menurut Dasmi, masih ada beberapa BB lain yang sudah incracht yang amar putusannya dirampas untuk negara, dan akan dilakukan lelang dengan sistem E-lelang Kantor P

Antisipasi Bencana Banjir, Polsek Semaka Pantau Debit Air Sungai Way Kerap

Tanggamus | Anggota piket sentra pelayanan kepolisian (SPKT) Polsek Semaka Polres Tanggamus melaksanakan pemantauan debit air di aliran sungai, Selasa (1/12/20) siang. Kapolsek Semaka Iptu Heri Yulianto mengatakan pemantauan dilaksanakan di lokasi aliran sungai Pekon Way Kerap Kecamatan Semaka sebagai upaya antisipasi siaga bencana di wilayah hukumnya. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan tampak air sungai jernih debit air tampak normal, tidak ada peningkatan signifikan dan cuaca mendung. "Cuaca mendung, volume air dalam keadaan normal dan tidak terdeteksi kemungkinan terjadinya banjir," kata Iptu Heri Yulianto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK. Iptu Heri menambahkan, selain melakukan pemeriksaan debit air sungai. Pihaknya juga melakukan monitoring melalui sambungan telfon terhadap apartur pekon yang berada di sekitar aliran sungai di Kecamatan Semaka. "Secara keseluruhan, aliran sungai masih normal. Namun kami himbau masyarakat untuk segera menginformasi

Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Seorang Yang Diduga Bandar Sabu dan Curas

Tanggamus | Seorang diduga bandar sabu bernama AY (35) yang juga diduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) begal ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus. Selain Antoni, petugas kepolisian juga menangkap JS (35) seorang oknum honorer SD di Wonosobo, sebab ia sedang memecah dan mengkonsumsi di rumah AY di Pekon Raja Basa, Bandar Negri Semong (BNS), Tanggamus. Dari penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti sabu seberat 17,54 gram yang dikemas 6 klip besar dan 20 plastik klip ukuran kecil, timbangan digital, 3 handphone danb1 bundle plastik klip berisikan plastik klip kosong dari tangan AY. Kemudian dari tangan JS yang juga merupakan warga Pekon Raja Basa, BNS berhasil diamankan barang bukti berupa plastik klip ukuran kecil berisi sabu, 2 pipa kaca / pirek bekas pakai dan satu unit handphone. Uniknya, guna mengelabui petugas yang tiba-tiba masuk ke rumahnya, tersangka AY menyembunyikan sabu di canting wadah beras yang berada di dapur rumahnya. Wakapolres Tanggamus K

Bid Propam Polda Lampung Periksa Urine dan Senpi Personel Polres Tanggamus

  Tanggamus | Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung melaksanakan penegakan ketertiban dan displin atau biasa disebut Gaktiblin di Polres Tanggamus, Senin (16/11/20). Sasaran Gaktiplin meliputi sikap tampang, seragam kepolisian (Gampol), absensi kehadiran apel dan tugas, prilaku, identitas diri administrasi dan fisik, senpi dinas Polri serta pelaksanaan protokol kesehatan. Dalam kegiatan yang dipimpin Kompol Suherman selaku Kaurbinplin Subbid Provos Polda Lampung itu juga melaksanakan pemeriksaan urine terhadap pejabat utama (PJU), perwira, bintara dan ASN Polres Tanggamus. Menurut Kasipropam Polres Tanggamus Iptu Bambang Purwadi, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan pelanggaran oleh personel baik Gampol, kerapihan, surat-surat, senpi maupun protokol kesehatan. "Alhamdulillah tidak ditemukan pelanggaran dalam penertiban," kata Iptu Bambang Purwadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK usai kegiatan. Sambungnya, pihaknya juga telah melakuk

Polsek Semaka dan Warga Evakuasi Jenazah Kakek 90 Tahun

  Tanggamus | Kakek 90 tahun bernama San Mukri alias Sadi ditemukan meninggal dunia di pinggir sungai bukit roro ireng Pekon Sukajaya Pekon Sukajaya kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Sabtu (10/10/20) sore. Jenazah korban yang merupakan warga Pekon Sukajadi, Semaka itu ditemukan terbujur kaku dalam kondisi badan miring, tubuhnya hampir membusuk diduga telah meninggal dunia sekitar 4 - 5 hari, Pasalnya ia diketahui meninggalkan rumah sejak seminggu lalu. Korban meninggal diduga karna mengalami kelelahan dan kelaparan, lalu pada saat berjalan korban terpeleset dan terperosok sejauh 10 meter ke arah sungai, kepala korban terbentur batu yang barada disungai hingga tak sadarkan diri. Proses evakuasi jenazah tergolong sulit karna medan jalan dan lokasi TKP berada 4 km dari pemukiman warga serta jalan yang dilalui sangat terjal berada di pinggiran bukit. Kapolsek Semaka Polres Tanggamus Iptu Heri Yulianto, mengatakan jenazah korban ditemukan pada sekitar pukul 16.00 Wib di pinggir sungai

Wakapolda Lampung Kunjungi Polres Tanggamus

Kota Agung - Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Tanggamus, Rabu (30/9/20). Dalam kegiatan Wakapolda didampingi Karo Ops Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, S.IK, SH dan Karo SDM Kombes Pol Endang Widowati, SH. Wakapolda tiba di Mapolres Tanggamus sekitar pukul 08.30 Wib disambut langsung Kapolres AKBP Oni Prasetya, SIK bersama jajaran pejabat utama (PJU), para Kapolsek serta jajar hormat personel Sat Sabhara. Usai penyambutan, Wakapolda bersama rombongan terlebih dahulu melakukan protokol kesehatan dengan mencuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh, kemudian memasuki aula Paramasatwika guna memberikan arahan serta mendengarkan pemaparan Kapolres Tanggamus. Dalam kesempatan itu, Wakapolda menyampaikan beberapa penekanan kepada personel jajaran Polres Tanggamus terkait pelaksaan tugas, kesiapan dalam backup pengamanan Pilkada 2020 serta perkembangan kasus Covid-19 yang sangat perlu diantisipasi. Selanjutnya, setelah memberikan arahan kepad

Dua Tersangka Pengeroyokan di Bandar Negeri Semoung Ditangkap Tekab 308 Polres Tangamus

Tanggamus - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Tanggamus berhasil menangkap Apriansyah alias Sah (21) dan Supriyadi alias Yadi (31) tersangka pengeroyokan dan perampasan handphone. Dari kedua warga Pekon Gunuh Doh Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) diamankan barang bukti satu unit handpone samsung J2 warna hitam milik korbannya Rahmat Hidayat (30) alamat Pekon Luah Kecamatan Talang Padang, Tanggamus. Dari penangkapan tersebut terungkap, tersangka Apriansyah alias Sah ternyata resedivis kasus Curas tahun 2013 yang divonis 5 tahun. Kemudian ia juga pelaku Curanmor di belakang pasar Wonosobo sesuai laporan tangal 17 Juni 2020. Selain itu, tersangka Apriansyah juga mengakui pencurian sepeda motor di Pekon Lakaran Wonosobo dan Pekon Kacapura Kecamatan Semaka, namun para korban tidak melapor ke kepolisian. Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap saat berada di gubuk Talang Semangka atas pelaporan korban tanggal 9 Septe

Ops Sikat 2020, Polres Tanggamus Tangkap 26 Tersangka dalam 18 Kasus

  Kota Agung | Selama 14 hari sejak tanggal 18 hingga 30 Agustus 2020, Polres Tanggamus menangkap 26 tersangka dalam operasi Sikat Krakatatau 2020. Ke 26 tersangka itu ditangkap dalam 18 perkara yang meliputi 10 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan 15 tersangka. Pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 3 kasus dengan 4 tersangka dan Curanmor sebanyak 5 kasus dengan 7 tersangka. Data tersebut diungkapkan, Wakapolres Tanggamus Kompol Heti Patmawati, SH. SIK. mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya, SIK mengatakan bahwa selama operasi Sikat Krakatau 2020, Polres Tanggamus juga menerima penyerahan 1 senjata api dari tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Alip. "Target Operasi Sikat Krakatau 2020 sebanyak 4 kasus. Dan Polres Tanggamus bersama jajaran berhasil melakukan pengungkapan 18 kasus dengan 26 orang tersangka serta menerima penyerahan 1 senpi rakitan," ungkap Kompol Heti Patmawati didampingi Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH. MH dan Kasat Reskrim AKP Edi Qorin

Hari Ketujuh, Sat Lantas Polres Tanggamus Razia Ops Patuh di Jalinbar Kota Agung

Kota Agung - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus kembali menggelar razia dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2020, Rabu (29/7/2020). Razia kali ini dipusatkan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Terbaya Kecamatan Kota Agung dan menindak setidaknya 19 pelanggar lalu lintas baik yang melintas dari arah Kota Agung maupun sebaliknya. Kegiatan dipimpin Kanit Patroli Ipda Agus Darmawan melibatkan 18 personel serta didukung oleh 2 personel Sipropam selaku pengawasan anggota dan seorang petugas urusan pesehatan selaku pengawasan kesehatan. Berbeda dengan kegiatan sebelumnya, sebab dalam pelaksanaan razia itu Satlantas Polres Tanggamus selain melakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara juga membagikan masker dan leaflet pada pengendara yang terjaring razia. Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Rudi, S. SH mengungkapkan Operasi Patuh Krakatau 2020 pada hari ketujuh ini masih difokuskan untuk melakukan edukasi protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru masa pademi Covid-1

Kompol Heti Fatmawati Jabat Wakapolres Tanggamus

Tanggamus |  Polres Tanggamus menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres dari Kompol MN. Yuliansyah, SH. MH kepada Kompol Heti Patmawati, SH. SIK., Senin (13/7/20). Sertijab dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK di Aula Parama Satwika dihadiri para Kabag, Kasat, Kapolsek, beberapa personel Polri maupun ASN. Sertijab digelar sederhana terkait pengurangan perkumpulan ditengah pademi Covid-19. Bahkan sebelum memasuki ruangan, terlebih dahulu melakukan cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh. Selain sederhana, Prosesi Sertijab juga dilaksanakan secara singkat meliputi laporan pejabat yang serah terima, pengambilan sumpah jabatan serta tanda tangan memorandum kegiatan tersebut. Kapolres AKBP Oni Prasetya, mengatakan, Sertijab merupakan tindak lanjut mutasi pejabat di lingkungan Polda Lampung merupakan salah satu upaya penyegaran organisasi pada aspek SDM dan pembinaan, kesatuan serta pembinaan karier yang bersangkutan. “Hal ini untuk lebih meningkatkan kinerja

Tiba di Mako, Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya Ikuti Prosedur Pencegahan Covid-19

TANGGAMUS | AKBP Oni Prasetya, SIK telah melaksanakan tugas sebagai Kapolres Tanggamus yang baru, Sabtu (16/5/20) pagi. Penyambutan orang nomor satu di Polres Tanggamus dipimpin langsung Wakapolres Kompol MN. Yuliansyah, SH. MH dengan acara sederhana tanpa tradisi pedang pora maupun acara seremoni lainnya. Sebelum memasuki gedung Mapolres, AKBP Oni Prasetya didampingi Bhayangkarinya terlebih dahulu dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan hasil suhu normal. Kemudian setelahnya Kapolres juga melakukan cuci tangan, dimana semuanya merupakan rangkaian sebagai standar operasional prosedur (SOP) pencegahan Covid-19. Usai sambutan tersebut, Kapolres langsung menuju ruangan aula wirasatya guna mendengarkan laporan kesatuan oleh Kapolres lama AKBP Hesmu Baroto dilanjutkan arahan kepada para Kabag dan Kasat serta perwakilan Kapolsek Jajaran. Usai kegiatan Kapolres AKBP Oni Prasetya mengucapkan terima kasih kepada AKBP Hesmu Baroto selaku pejabat lama atas bimbingan dan arahannya. "Terima ka

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Pengedar Sabu di Kota Agung

POLIS, TANGGAMUS | Pria 36 tahun bernama Supriyadi alias Ucup warga Pekon Belu Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus dibekuk Satresnarkoba Polres Tanggamus. Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Saputra, SH mengatakan tersangka ditangkap Tim Cobra Satresnarkoba pada Rabu, 6 Mei 2020 sekitar pukul 18.30 Wib. "Tersangka ditangkap saat hendak mengedarkan sabu di salah satu rumah yang terletak di Pekon Terbaya Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus," kata AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Jumat (8/5/20). Lanjutnya, dari tersangka yang berprofesi wiraswasta itu turut diamankan barang bukti 16 plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 2,76 gram dan 2 unit handphone. "Barang bukti tersebut diamankan berada di meja saat tersangka ditangkap," ujarnya. Kasat menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat adanya peredaran Narkoba di wilayah Pekon Terbaya Kec Kota Agung kemudian setelah dilakukan

Polsek Semaka Evakuasi Penemuan Mayat Laki-Laki Yang Tersangkut di Penyaringan Air PT. TEP

POLIS, Semaka | telah di temukan mayat laki-laki tersangkut di penyaringan Air PT TEP, pada hari Sabtu 02 Mei 2020 sekitar pukul 15.30 WIB telah ditemukan seorang mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa baju dan masih menggunakan celana panjang dlm posisi tertelungkup dan tersangkut di saluran pintu penyaringan air (Trestech) PT. TANGGAMUS ELEKTRIC POWER (TEP) Pekon Sidomulyo Kec. Semaka Kab. Tanggamus. Pada hari Sabtu 02 Mei 2020 sekitar pukul 15.30 WIB salah seorang karyawan PT. TANGGAMUS ELEKTRIC POWER (TEP) sdr. Hary menghubungi Kapolsek Semaka, Iptu Heri Yulianto via hand phone memberitahukan bahwa ada mayat berjenis kelamin laki-laki yg tersangkut di pintu penyaringan air (Trestech) PT. TEP Pekon Sidomulyo Kec. Semaka Kab. Tanggamus, kemudian sekira pkl 18.30 wib Personil Polsek Semaka dipimpin oleh Kapolsek Semaka bersama Tim Inafis Polres Tanggamus langsung menuju ke TKP guna memastikan informasi terkait penemuan mayat yg tersangkut di pintu penyaringan air (Trestech) PT. TANGG

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penyampaian LKPj. Bupati Tahun 2019

POLIS, Tanggamus |  DPRD Kabupaten Tanggamus menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanggamus Tahun 2019, Kamis (30/4). Lantaran sedang dalam situasi Pandemi Covid-19, maka sidang paripurna dilakukan dengan Video Conference, para anggota DPRD di ruang sidang sementara bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani dan jajaran Forkopimda berada di ruang rapat bupati. Sidang paripurna pertama dengan Video Conference itu, dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, turut mendampingi Heri, Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Tedi Kurniawan dan Wakil Ketua III Kurnain. Selain menggunakan video conference, sidang paripurna yang diikuti 37 anggota DPRD itu juga tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti sebelum masuk anggota DPRD wajib mencuci tangan mengganggu hand sanitizer yang disiapkan di depan pintu masuk dan juga seluruh anggota dewan menggunakan masker. Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam laporannya menya