Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kapolri

Potret Idham Azis Menikmati Masa Purna Bhakti.

Kendari - Jenderal Idham Azis telah resmi pensiun dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Januari 2021 lalu. Jabatannya sebagai Kapolri, digantikan oleh Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Setelah menuntaskan tugasnya, mantan Kapolri ini diketahui tengah asyik menikmati waktu luang menekuni hobinya dan berkumpul bersama keluarga. Usai pensiun, Idham Azis pernah mengatakan jika dirinya ingin memanfaatkan waktunya untuk bisa lebih sering berkumpul bersama keluarga. Melalui unggahan Instagram story @firdhaathira, putri Idham Azis itu terlihat membagikan potret terbaru ayahnya. Dalam foto yang dibagikan, terlihat Idham Azis bersama putra bungsunya, Pandu Urane Azis tengah bersantai menikmati waktu luang bersama. Selain kegiatan berkumpul bersama keluarga, Idham Azis rupanya juga memiliki aktivitas lain usai pensiun. Belum lama ini, ia diketahui tengah sibuk melakukan revitalisasi lahan mangrove di Desa Atuwatu, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Kendari. "Dahulu, lahan ini m

Komjen Pol. Agus Adrianto Dilantik Kapolri Sebagai Kabareskrim Polri

  JAKARTA | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melantik Komjen Agus Andrianto sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri hari ini, Rabu (24/2/2021). Pelantikan itu akan berlangsung dalam upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin oleh Kapolri di Gedung Mabes Polri. Rencananya kegiatan itu berlangsung pukul 12.00 WIB. Dilantiknya Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim sesuai dengan Surat Telegram Rahasi (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan tanggal 18 Februari 2021 atas nama Kapolri. Selain Kabareskrim, upacara Sertijab itu juga akan dilakukan ke posisi Jenderal bintang tiga lainnya, yakni, Kabaharkam, Kalemdiklat dan Kabaintelkam. Lalu, ada sejumlah Kapolda, Wakapolda, dan Wakabareskrim. "(Sertijab) akan dilakukan seluruhnya (dalam surat telegram)," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021). Sebagaimana termaktub dalam tele

Ketua Umum SMSI Firdaus Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai

Jakarta -  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambut positif kebijakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Melalui kebijakanya, Polri dibawah kepemimpinannya kini lebih mengedepankan pola restorative justice atau jalan damai, kecuali yang memecah belah bangsa terkait penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam Surat Edaran No. 2/II/2021, Kapolri meminta penyidik menentukan dengan tegas apakah sebuah laporan masuk dalam kategori kritik, masukan, hoaks, atau pencemaran nama baik. Bila masih kategori pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan, Kapolri meminta penyidik mengedepankan jalur damai. Menanggapi surat edaran Kapolri tersebut, hari Senin (22/2/2921), Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus di dampingi sekretaris Jenderal SMSI M. Nasir menyampaikan kebijakan Kapolri tersebut merupakan langkah positif yang telah dibuat institusi Polri di tengah mara

Kapolri Keluarkan Surat Edaran Bernomor: SE/2/11/2021, Ini Isinya

Jakarta | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif. Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat, 19 Februari 2021. Dalam Surat Edaran tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital. "Maka diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ujar Kapolri dalam Surat Edaran tersebut. Bahwa dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaskud, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi

Kompetisi Sepak Bola Diizinkan, Kapolri Ingatkan Komitmen Penegakan Prokes

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya mengizinkan bergulirnya kembali kompetisi sepak bola tanah air di tengah situasi pandemi Covid-19. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, keputusan ini diambil usai pihaknya melakukan kajian mendalam.  "Kami kemudian melaksanakan rapat koordinasi, kita mencoba untuk kemudian mempelajari bersama terkait dengan kondisi terkini yang ada. Bahwa olahraga, khususnya Sepak Bola tetap harus berjalan," kata Listyo Sigit usai menerima kunjungan Menpora di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/2/2021).  Kendati demikian, Kapolri menekankan, semua pihak harus mempedomani bahwa keselamatan rakyat tetap salah satu faktor yang utama. Oleh karena itu, penyelenggara kompetisi sepak bola tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.  "Dalam rapat kita sepakat untuk kita berikan kesempatan. Tentunya dengan catatan bahwa penegakan Prokes itu menjadi syarat utama. Dengan adanya kesepakatan tersebut kita harus sama-sama me