Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Korupsi

Diduga Kuat Kades Pulau Legundi Tilep Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah

Pesawaran -  Kepala Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, A. Zulchoidir diduga kuat menggelapkan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018-2019 sampai 2020. Dugaan tersebut dilihat dari ada beberapa item kegiatan belanja yang tidak dilakukan alias fiktif, selama 3 tahun berturut-turut, padahal sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Hal itu diperkuat dengan adanya pernyataan dari beberapa Tenaga Kesehatan kepada awak media beberapa waktu yang lalu, untuk menanyakan Dana Desa untuk kesehatan kemana saja. "Memang bapak sudah tanya dana desa buat kesehatan kemana saja? a tau tidak menanyakan ada tidak dana desa itu untuk kesehatan?" kata salah satu Nakes Punduh Pidada yang identitasnya dirahasiakan.  Sementara menurut data yang ada pada redaksi bahwa untuk Anggaran Kesehatan dari DD tahun anggaran 2020 saja nilainya sangat Fantastis yakni Rp.34.200.000,00 Dan ketika media mencoba mengkonfirmasi kepada salah satu Tenaga Kesehatan di P

LSM PEMATANK Unjuk Rasa di Kejati Lampung

  Bandar Lampung |  Lembaga Sosial Masyarakat Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PEMATANK) mengadakan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung hari ini 11 November 2020 yang di ikuti oleh puluhan massa aksi. Adapun isu yang menjadi tuntutan dalam aksi unjuk rasa tersebut adalah : Copot, periksa dan adili pejabat di jajaran Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIX Lampung, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten Lampung barat, Dinas sosial kabupaten Lampung barat, Dinas ketahanan pangan, Tanaman pangan dan hortikultura provinsi Lampung, Dinas perumahan rakyat dan Pemukiman kabupaten pesawaran ( oknum) yang terbukti melakukan upaya melawan hukum di beberapa permasalahan permainan anggaran proyek. Mendesak Aparat penegak hukum dalam hal ini POLDA Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk memeriksa Kadis, Kabid, PPK, Panitia Lelang hingga Rekanan kegiatan yang ada di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIX Lampung, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat ka

Kepala Desa Pulau Legundi Terkesan Tertutup

Pulau Legundi, Pesawaran -  Program pemerintah untuk pembangunan di desa-desa telah menyedot anggaran negara yang cukup fantastis demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa di seluruh Indonesia.  Dari sekian ribu desa yang mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah salah satunya adalah desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran yang berdasarkan informasi yang didapat oleh media bahwa desa pulau Legundi setiap tahun mendapatkan kucuran dana sebesar 1 miliar lebih untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat maupun untuk jalannya  roda pemerintahan di tingkat Desa. Namun berdasarkan keterangan dari beberapa warga masyarakat desa pulau Legundi yang namanya minta untuk di rahasiakan, bahwa dari beberapa tahun desa pulau Legundi mendapatkan kucuran dana tersebut, tidak tampak kemajuan atau kesejahteraan yang dirasakan oleh masyarakat desa pulau Legundi tersebut.  Masih menurut warga masyarakat ters

Pengurus Desa Keluhkan Ketidak Transparanan Kades Pulau Legundi Soal Anggaran Dana Desa

  Pesawaran | Diduga tidak ada transparansi anggaran keuangan Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, sehingga pembangunan di desa tersebut terkesan asal jadi. Berdasarkan keterangan beberapa orang masyarakat desa pulau Legundi yang namanya tidak mau di sebutkan kepada media, bahwa anggaran keuangan desa pulau Legundi yang berasal dari Dana Desa (DD) pengelolaannya tidak berdasarkan perencanaan yang matang dan terkesan di monopoli oleh kepala desa tanpa melibatkan perangkat desa yang lainnya. Hal tersebut menurut salah satu warga masyarakat yang namanya minta dirahasiakan, terlihat dari tidak difungsikannya Bendahara Desa, maupun lembaga desa yang lainnya seperti Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Pengurus BumDes. Masih menurut warga masyarakat tersebut, Bendahara Desa hanya berfungsi saat pencairan dana desa tersebut di Bank yang telah ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan bantuan Dana Desa, setelah itu yang memegang dan mengelola uang tersebut adalah kepala de

Pengurus Desa Keluhkan Ketidak Transparanan Kades Pulau Legundi Soal Anggaran Dana Desa

  Pesawaran | Diduga tidak ada transparansi anggaran keuangan Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, Pesawaran, sehingga pembangunan di desa tersebut berasal dari jadi. Berdasarkan keterangan beberapa orang masyarakat desa pulau Legundi yang namanya tidak mau di sebutkan kepada media, bahwa anggaran keuangan desa pulau Legundi yang berasal dari Dana Desa (DD) pengelolaannya tidak berdasarkan perencanaan yang matang dan membangun di monopoli oleh kepala desa tanpa menggunakan perangkat desa yang lainnya . Terkait:  Diduga Kades Pulau Legundi Tidak Transparan Soal ADD Hal tersebut menurut salah satu warga masyarakat yang namanya minta dirahasiakan, terlihat dari tidak difungsikannya Bendahara Desa, maupun lembaga desa yang lainnya seperti Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Pengurus BumDes. Masih menurut warga masyarakat tersebut, Bendahara Desa hanya berfungsi saat pencairan desa tersebut di Bank yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengalirkan bantuan Dana Desa, setelah itu yang memeg

Diduga Kades Pulau Legundi Tidak Transparan Mengelola Anggaran Dana Desa

Pesawaran - Di duga tidak ada transparansi anggaran keuangan desa pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, sehingga pembangunan di desa tersebut terkesan asal jadi.  Berdasarkan beberapa orang masyarakat desa Pulau Legundi  yang namanya tidak mau disebutkan, bahwa anggaran keuangan desa pulau Legundi yang berasal dari Dana Desa (DD) pengelolaannya tidak berdasarkan perencanaan yang matang dan terkesan di monopoli oleh kepala desa tanpa melibatkan perangkat desa yang lainnya. Hal tersebut menurut salah satu warga yang namanya minta di rahasiakan, terlihat dari tidak di fungsikannya Bendahara Desa atau Lembaga Desa yang lainnya, seperti Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Pengurus BumDes.  Masih menurut warga tersebut, Bendahara Desa hanya berfungsi saat pencairan dana desa tersebut di Bank yang ditunjuk pemerintah untuk mengalirkan bantuan dana Desa, setelah itu yang memegang dan mengelola dana tersebut adalah kepala desa itu sendiri. Selain daripada itu, yang lebih pa

Kapolda Lampung Beserta Jajarannya Sambut Kedatangan Ketua KPK

Bandar Lampung |  Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si., bersama Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Sudarsono, S.H., M.Hum., dan seluruh Pejabat Utama Polda Lampung sambut langsung kedatangan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Komjen Pol Drs. Firli Bahuri, M.Si., beserta rombongan dalam rangka kunjungan kerja dan audiensi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Polda Lampung. Jumat, 7 Agustus 2020. Ketua KPK RI Komjen Pol Drs. Firli Bahuri, M.Si., mengucapkan terimakasih atas sambutan yang telah diberikan Polda Lampung, dalam kunjungannya Ketua KPK kali ini juga berharap kepada Polri khusunya Polda Lampung dapat bersinergi bersama KPK dalam melakukan pemberantasan Korupsi di Wilayah Hukum Polda Lampung dengan menggunakan tiga strategi pendekatan dalam pemberantasan korupsi. Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat untuk membentuk mindset segenap eksponen bangsa (individu) agar terbebas dari perilaku koruptif. Kedua, pendekatan pencegahan denga