Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pencurian

Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Seorang Yang Diduga Bandar Sabu dan Curas

Tanggamus | Seorang diduga bandar sabu bernama AY (35) yang juga diduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) begal ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus. Selain Antoni, petugas kepolisian juga menangkap JS (35) seorang oknum honorer SD di Wonosobo, sebab ia sedang memecah dan mengkonsumsi di rumah AY di Pekon Raja Basa, Bandar Negri Semong (BNS), Tanggamus. Dari penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti sabu seberat 17,54 gram yang dikemas 6 klip besar dan 20 plastik klip ukuran kecil, timbangan digital, 3 handphone danb1 bundle plastik klip berisikan plastik klip kosong dari tangan AY. Kemudian dari tangan JS yang juga merupakan warga Pekon Raja Basa, BNS berhasil diamankan barang bukti berupa plastik klip ukuran kecil berisi sabu, 2 pipa kaca / pirek bekas pakai dan satu unit handphone. Uniknya, guna mengelabui petugas yang tiba-tiba masuk ke rumahnya, tersangka AY menyembunyikan sabu di canting wadah beras yang berada di dapur rumahnya. Wakapolres Tanggamus K

2 Warga Hanura Ditangkap Jajaran Polsek Padang Cermin

  Pesawaran | Jajaran Polsek Padang Cermin, kembali menangkap pelaku tindak pidana pencurian satu unit Handphone yang disertai kekerasan, di jalan raya Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin. Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Pesawaran AKBP. Vero Aria Radmantyo, mengatakan kejadian perampasan handphone tersebut terjadi pada hari selasa tanggal 24 November 2020 pukul 10.00 WIB di jalan raya Way Ratai tepatnya di jalan raya Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. “Korban atas nama JIS (17) warga Desa Padang Cermin Kecamatan Padang Cermin, korban ini dibonceng oleh rekannya dari Desa Bunut menuju Desa Padang Cermin, sesampainya korban di jalan raya Desa Tambangan korban di buntuti oleh terlapor dari arah belakang menggunakan sepeda motor,” jelasnya, Selasa (24/11/2020). Setelah itu, lanjutnya, korban dipepet dari sebelah kiri, kemudian salah satu pelaku langsung menggambil HP korban dan sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku. “Atas insiden tar

Lakukan Curat di Rumah Kakek Berumur 82 Tahun, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Rawa Pitu

Tulang Bawang |  Kepolisian Sektor (Polsek) Rawa Pitu berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di rumah seorang kakek. Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, pelaku ditangkap oleh personel Polsek Rawa Pitu hari Senin (12/10/2020), sekira pukul 16.00 WIB, saat bersembunyi di Kampung Duta Yoso Mulyo, Kecamatan Rawa Pitu. "Pelaku curat yang berhasil ditangkap tersebut berinisial MF (17), berstatus pengangguran, warga Kampung Mulyo Dadi, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang," ujar AKBP Andy, Selasa (13/10/2020). Kapolres menjelaskan, pelaku MF ini telah melakukan aksi curat, hari Sabtu (26/09/2020), sekira pukul 23.00 WIB, di rumah korban Ponijan (82), berprofesi tani, yang tinggal satu kampung dengan pelaku di Kampung Mulyo Dadi. "Pelaku MF masuk ke dalam rumah kakek dengan cara merusak dinding rumah yang terbuat dari anyaman bambu, lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil uang tunai sebanyak Rp.

Smartphone di Rampas, Anak 10 Tahun Ini Mengadu ke Polsek Panjang

Bandar Lampung |   Seorang anak usia 10 Tahun menjadi korban penjambretan smartphone dari orang tak dikenal di Jalan Selat Malaka III, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Kamis (24/9/20). Menurut korban AL, Kamis malam sekitar pukul 19.30 WIB ia bersama adik perempuannya sedang  jajan es  di sebuah warung dekat rumahnya Jalan Selat Malaka III, Kecamatan Panjang, ketika sedang menunggu pedagang menyiapkan pesanannya, tiba-tiba seorang lelaki dewasa datang dengan alasan hendak berbelanja juga di warung tersebut, namun dengan cepat pria tersebut merampas smartphone Oppo tipe F11 yang sedang dimainkan AL dan adiknya AQ (5 Tahun). Korban penjambretan, AL 10 Tahun Pria tersebut dengan cepat juga lari menuju kendaraan roda dua yang telah ditunggu rekannya disamping warung yang posisinya berada diperempatan. Sontak Al besama adiknya berteriak  “Malinggg…”,  namun tidak beruntung bagi korban, karna suasana terlihat sepi tanpa satu pun orang yang ada diluar rumah saat itu. Meskipun peristiwa

Polres Tulang Bawang Sita 11 Unit Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Berikut Spesifikasinya

Tulang Bawang | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan berhasil menyita belasan sepeda motor. "Pelaku tersebut adalah Heriyanto als Slamet (38), warga Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Pelaku curanmor ini berhasil ditangkap oleh petugas kami hari Selasa (14/07/2020), sekira pukul 05.30 WIB, disebuah rumah yang berada di Kampung Gerning, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran," ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, saat menggelar konferensi pers, Kamis (16/07/2020) siang, di Mapolres setempat. Kapolres menjelaskan, dari tangan pelaku curanmor tersebut petugas kami berhasil menyita sebanyak 11 unit  sepeda motor berbagai merk yang merupakan hasil kejahatannya. 1. Sepeda motor merk Yamaha V-Xion, warna merah, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : 3C1-1068082, Nomor Polisi BE 5536 UH. 2. Sepeda motor merk Yamaha V-Xion, warna hit

4 Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan Berhasil di Ringkus Polres Tubaba.

Tulang Bawang Barat -  Ungkap Kasus Kejahatan Perampokan Disertai dengan pembunuhan di hutan taman industri (HTI) kecamatan Gunung Terang kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) provinsi Lampung, Polres Tubaba menggelar konferensi pers terbuka kepada awak media. Di ketahui bahwa telah terjadinya kasus perampokan di sertai dengan pembunuhan di wilayah hukum polres Tubaba, Tim tekab 308 polres Tubaba di sertai gabungan Tekab Polda Lampung dan Tekab polres Mesuji berhasil meringkus 4 (empat) pelaku dan 2 (dua) penadah dan pemilik senjata api rakitan (senpi). Dikatakan AKBP Hadi Saipul Rahman,.SIK, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres Tubaba) mengatakan, polres Tubaba melaksanakan konferensi pers kasus 365 ayat 4 KUHPidana dengan laporan tertuang," kasus perampokan dengan korban meninggal dunia (MD) di tempat kejadian perkara (TKP) camp umbul jelabat dusun terang indah HTI tiyuh gunung terang kecamatan gunung terang kabupaten Tubaba LP/B-96/V/2020/POLDA LAMPUNG/RES TUBA BARAT/SEK GUNA, ta

Luar Biasa..!! 2 Warung di Bobol Maling, Salah Satunya Waroeng Gaoel Milik Seorang Wartawan

POLIS, Bandar Lampung | Waroeng Gaoel yang letaknya bersebelahan dengan kantor polisi, di Jalan Yos Sudarso tepatnya di dalam Terminal Panjang Kecamatan Panjang Kota Bandarlampung dibobol maling, Selasa dini hari (19/5/2020). Pencuri mengambil ratusan bungkus rokok berbagai merk yang diperkirakan senilai jutaan rupiah dari dalam warung yang bersebelahan dengan Polsek Panjang tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, kasus pencurian itu diketahui pada siang harinya oleh pemilik warung Sodugoun Sinaga, saat membuka warung dan terlihat ada flafon yang dirusak oleh maling tersebut. Lalu dengan merusak kunci etalase dan mengambil semua rokok yang ada di dalam etalase, diperkirakan kerugian sekira empat jutaan. Pemilik Waroeng Gaoel Sodugoun Sinaga yang juga Kepala Biro Kupas Tuntas Lampung Selatan ini, menerangkan, " Pencuri diduga masuk ke dalam warung dengan cara memanjat dinding lalu membobol ruang bagian flafon, karena warung merupakan bedeng maka maling tersebut dengan mudah

Berusaha Kabur dari Penangkapan Polisi, Pelaku Curas di Lutra Dihadiahi Timah Panas

POLIS, LUWU UTARA - Porsenil Polsek Masamba yang dipimping langsung Kapolsek Masamba IPTU Budi Amin, S.Sos., telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian (curas) yang terjadi di Dusun Masaru Desa Pombakka Kecamatan. Masamba Kabupaten. Luwu Utara.Rabu, 15/04/2020 Pukul 22.30 WITA. Adapun yang berhasil yang di amankan pihak Polsek Masamba tersangka Bahmin Bamming Kokko(32) warga Dusun. Radda Desa. Radda Kecamatan. Baebunta Kabupaten. Luwu Utara. Pada hari Senin tanggal 13 April 2020 sekitar pukul 23.00 WITA personil Polsek Masamba mendatangi terduga pelaku pencurian di desa. Radda Kecamatan. Baebunta Kabupaten. Luwu Utara sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi dan korban menyebutkan ciri ciri pelaku pencurian Sehingga personil langsung mendatangi yang diduga pelaku setelah tiba dirumah pelaku dilakukan pencarian namun pelaku tidak ditemukan,kemudian pihak kepolisian mendapatkan informasi dari istri pelaku bahwa motor Vega yang digunakan pelaku pencurian adalah motor

Sat Reskrim Polres Lutra Berasil Amankan Pelaku Pencuri HP

POLIS, LUWU UTARA - Sat Reskrim Polres Lutra di Pimpinan Kasat Reskrim Akp. Syamsul Rijal, S. Sos,  MH disamping aktif dalam segala upaya untuk memutuskan penyebaran mewabahnya virus corona atau dengan kata lain Covid-19, Sat. Reskrim Polres Luwu Utara tidak lupa dengan tugas utamanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terutama dalam hal perbuatan pelanggaran hukum pidana seperti yang terjadi Selasa,14/04/2020 Pukul 02.00 WITA. Dengan kesiap siagaan Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Lutra, berdasarkan LPB / 79 / IV / 2020 / SPKT, tanggal 12 April 2020, telah terjadi tindak pidana pencurian HP terjadi pada hari Minggu tanggal 12 April 2020, sekitar pukul 02.00 wita, kemudian hari Selasa tgl 14 April 2020 sekitar pukul 07.00 wita unit Resmob Res Lutra telah berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurain HP milik korban Akbar yang merupakan salah seorang warga dari kota Palopo. Kasat Reskrim Akp.H.Syamsul Rijal, S. Sos, MH menjelaskan bahwa TKP. Di Jln Masamba affair Keluraha

Seorang Warga Pringsewu Tersangka Pembobol ATM Modus Ganjal Dibekuk Tekab 308 Polres Tanggamus

POLIS, TANGGAMUS - Seorang tersangka pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) bernama Andi Saputra (47) ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus. Dari warga Kelurahan Pringsewu Utara Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu itu, turut diamankan sejumlah barang bukti alat pembobolan dengan TKP ATM BNI yang berada di RS Panti Secanti Gisting, Tanggamus. Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengungkapkan, tersangka ditangkap dalam serangkaian penyelidikan laporan tanggal 21 Januari 2020 atasnama korban Ferdi Ariyanto warga Pekon Kutodalom Kecamatan Talang Padang, Tanggamus. Kemudian dikuatkan foto rekaman CCTV ATM yang berlokasi di halaman Rumah Sakit Secanti Gisting, bahwa benar tersangka bersama seorang rekannya telah menguras isi ATM korban. "Berdasarkan penyelidikan tersebut tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap saat berada di rumahnya, dinihari kemarin Sabtu (11/4/20) pukul 01.00 Wib," ungkap AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM,