Langsung ke konten utama

Seorang Warga Pringsewu Tersangka Pembobol ATM Modus Ganjal Dibekuk Tekab 308 Polres Tanggamus


POLIS, TANGGAMUS - Seorang tersangka pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) bernama Andi Saputra (47) ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus.

Dari warga Kelurahan Pringsewu Utara Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu itu, turut diamankan sejumlah barang bukti alat pembobolan dengan TKP ATM BNI yang berada di RS Panti Secanti Gisting, Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengungkapkan, tersangka ditangkap dalam serangkaian penyelidikan laporan tanggal 21 Januari 2020 atasnama korban Ferdi Ariyanto warga Pekon Kutodalom Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.

Kemudian dikuatkan foto rekaman CCTV ATM yang berlokasi di halaman Rumah Sakit Secanti Gisting, bahwa benar tersangka bersama seorang rekannya telah menguras isi ATM korban.

"Berdasarkan penyelidikan tersebut tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap saat berada di rumahnya, dinihari kemarin Sabtu (11/4/20) pukul 01.00 Wib," ungkap AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Minggu (12/4/20).

AKP Edi Qorinas menjelaskan, dari penangkapan itu terungkap, tersangka melakukan aksi kejahatannya bersama seorang rekannya dengan modus mengganjal lubang ATM menggunakan kayu korek api sehingga ketika kartu ATM korban masuk mesin tidak dapat diakses oleh mesin ATM.

Lantas kartu ATM macet, seorang pelaku berinisial ED langsung menawarkan bantuan, sementara teraangka Andi Saputra memperhatikan korban saat menekan PIN ATM. Usai PIN ATM diketahui mereka, dengan kecepatan tangan, ED juga langsung menukar kartu, lalu pergi meninggalkan ATM.

Kemudian, korban yang merasa ATMnya telah keluar, kembali melakukan transaksi, tetapi mesin mengeluarkan peringatan denngan tulisan "Maaf anda telah menyalahgunakan kartu", sehingga langsung pulang ke rumahnya.

Namun setibanya di rumah, korban mendapatkan notifikasi sms banking bahwa ATM telah menarik uang Rp. 8,5 juta, sehingga ia tersadar bahwa uangnya telah di curi para pelaku dan melapor ke Polsek Talang Padang.

"Pelaku sebanyak dua orang, 1 masih dikembangkan. Peran masing-masing yakni tersangka Andi mencatat ketika korban menekan PIN, pelaku lainnya yakni ED selaku eksekutor menukar dan mengambil uang setelah korban pergi," jelasnya.

Kasat menegaskan, saat ditangkap di rumahnya, tersangka langsung dibawa untuk pengembangan terhadap pelaku ED namun diperjalanan ternyata tersangka ED beruaha mengelabui petugas hingga melakukan perlawanan yang mengibatkan petugas terancam keselamatannya.

"Atas prilaku tersebut, akhirnya tersangka diberikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kanannya dan langsung dilakukan perawatan medis. Sementara rekannya ED masih dalam pencarian dan ditetapkan DPO," tegasnya.

Ditambahkannya, atas perbuatannya tersangka dan barang bukti 2 buku tabungan, 1 kartu ATM dan dompet diamankan di Polres Tanggamus.

"Terhadapnya dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," imbuhnya.

Atas adanya modus tersebut, Kasat menghimbau masyarakat untuk waspada ketika akan mengambil uang di ATM, perhatikan terlebih dahulu sekitar maupun lubang ATM jika ada yang mencurigakan lebih baik melapor kepada Satpam maupun petugas terdekat.

"Masyarakat yang akan mengambil uang di gerai-gerai ATM, apabila ada yang mencurigakan. Lebih bagus tidak usah mengambil ATM dulu, tetapi lapor kepada petugas terdekat maupun Satpas sehingga terhindar dari modus pencurian seperti itu," pungkasnya.

Sementara, dalam keterangannya dihadapan penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya, dimana mereka datang dari Pringsewu mengendarai mobil Avanza warna abu-abu ke Gisting mencari sasaran.

Tersangka berdalih, pencurian uang dengan modus seperti itu baru sekali dilkukannya di Lampung, sebab biasanya kerap dilakukannya di Jawa Barat, Tangerang dan Jakarta.

"Kalo di Lampung baru kali itu. Tapi untuk diluar Lampung sudah sekitar 8 kali, di Jawa Barat, Tangerajg dan Jakarta," kata pria yang rambutnya hampir botak tersebut.

Pria bertatoto di lengan kanan itu juga mengaku bahwa perannya hanya mencatat atau mengingat nomor PIN. Dan saat mencuri di ATM Gisting ia mendapatkan bagian sebanyak Rp. 1,7 juta dari pelaku ED.

"Waktu di Gisting di kasih Rp. 1,7 juta. Uangnya sudah habis dipakai sehari-hari," ujarnya.

Masih di hadapan penyidik, tersangka Andi sambil meringis kesakitan pasca luka tembak di kakinya itu mengaku menyesali perbuatannya. "Saya sangat menyesel pak," tutupnya. | red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUT ke-70 Ditpolairud Polda Lampung Laksanakan Syukuran dan Tabur Bunga

Bandar Lampung | Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianyanto, M.Si., mengikuti Pelaksanaan Upacara Virtual Dalam Rangka HUT Polairud Ke 70 Tahun 2020, Acara dilaksanakan di Aula GWS Polda Lampung, yang dihadiri Oleh Danlanal Lampung, DanBrigif 4 Mar/BS, Kabasarnas Lampung, KA KSOP Panjang, Kakanwil Bea Cukai Lampung, Kepala Balai Karantina Ikan, GM PT Pelindo II, GM PT Pertamina Panjang, GM.PT Bukit Asam, Kepala BMKG Provinsi Lampung, PJU Polda Lampung. Selasa, 1 Desember 2020. Dalam Rangka Acara HUT Polairud ke 70 bertindak selaku inspektur Upacara Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Aziz,M.Si yang dilaksanakan secara virtual di mabes Polri. Dengan Tema HUT Polairud ke 70 ini Dengan Semangat Promoter Polairud Siap Mengamankan Pilkada 2020 Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional dengan ini diharapkan Polairud mampu mendukung pengamanan dalam pendistribusian Kotak suara dan pergeseran pasukan Diwilayah Kepulauan yg tidak dpt dijangkau oleh Transportasi darat, serta Senan...

Kebijakan OJK Menjaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Hingga Akhir Tahun

Jakarta -  28 Desember 2020. Otoritas Jasa Keuangan terus meningkatkan pengawasan dan pelaksanaan kebijakan yang telah dikeluarkan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah perlambatan perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19. Sampai dengan data November 2020, stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga di tengah upaya OJK dalam mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang terus dilakukan Pemerintah. Berbagai kebijakan dan instrumen pengawasan telah dikeluarkan OJK untuk mencegah dampak pandemi Covid-19 yang lebih luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan, khususnya untuk membantu masyarakat, sektor informal, UMKM dan pelaku usaha, d iantaranya dengan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan (leasing) yang diperpanjang hingga Maret 2022.  Hingga 30 November, total kredit restrukturisasi Covid-19 mencapai Rp951,2 triliun dari sekitar 7,53 juta debitur di perbankan yang terdiri dari 5,80 juta debitur UKM dengan nilai Rp382 triliun d...

Wanteror Gegana Patroli Cipta Kamtibmas Titik Titik Rawan Kriminal

 Bandar Lampung – Sabtu 26/12/20 personil Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung yang tergabung dalam Satgas Ops Lilin Krakatau 2020 Polda Lampung melaksanakan Patroli Kamtibmas di titik titik Rawan Kriminalitas. Menindak lanjuti perintah Komandan Satuan Brimob Polda Lampung Kombes Pol Donyar Kusumadji, S.IK yang di wakili oleh Wadanden Gegana Selaku Kasubsatgas BanOps Brimob Akp Sugeng Sumanto, SE., MH bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Brimob Kepada Masyarakat dimana sedang berlangsung nya operasi Lilin Krakatau 2020 Polda Lampung maka dari itu dengan kehadiran kita disana bisa meminimalisir segala bentuk kriminalitas baik C3 maupun tindakan premanisme serta kejahatan lainnya. Dalam Kegiatan Patroli dibawah pimpinan Aipda Hanafi selaku Danru Patroli menekanan Kepada setiap personil yang melaksanakan Kegiatan patroli agar selalu siap siaga menyikapi segala kejadian yang ada di Bandar Lampung dimana ada beberapa titik rawan kriminal yang harus diwaspadai selain itu Bang...