Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Narkoba

Terjerat Narkoba, Penyanyi Rinada di Rehabilitasi

Bandung - Penyanyi Rinada yang ditangkap polisi karena kasus narkoba kini menjalani rehabilitasi. Rinada sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses rehabilitasi. "Kemarin sudah dibawa ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah saat dihubungi, Jumat (19/2/2021). Ricky menuturkan Rinada direhab usai adanya pengajuan rehabilitasi dari keluarganya. Pihak kepolisian pun membawa Rinada ke BNN kemarin. "Iya pengajuan (rehabilitasi) dari keluarganya," kata dia. Rinada diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah di sebuah indekos di Bandung, pada Rabu (17/2). Penangkapan terhadap Rinada dilakukan usai polisi menangkap lima orang lainnya. Rinada sendiri sebelumnya sempat bikin heboh usai foto syurnya tersebar. Saat itu, Rinada membuat heboh mengenakan baju PNS Pemkot Bandung saat beradegan syur. | yes

Seksi Propam Polres Pesawaran Lakukan Tes Urine kepada Anggota Polres Pesawaran

Pesawaran | seksi Propam polres pesawaran di dampingi oleh urusan kesesatan (urkes) Bagian Sumber Daya Manusia (Sumda) polres pesawaran melakukan Test Urine kepada beberapa personil polri yang bertugas di polres Pesawaran Jum'at (19/2/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Adapun pelaksanaan kegiatan Test Urine tersebut dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada polres pesawaran dan di pimpin oleh: 1. Wakapolres Pesawaran KOMPOL YOHANIS, S.H.,M.H. 2. Kasi Propam Polres Pesawaran IPDA YURISMAN 3. Baur Paminal Si Propam Polres Pesawaran 4. Baur Provos Si Propam Polres Pesawaran 5. Paurkes Bag Sumda Polres Pesawaran 6. Personel Si Propam Polres Pesawaran.  Kegiatan Tes urine tersebut dilakukan terhadap : 1. Opsnal Sat Reskrim Polres Pesawaran 2. Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pesawaran 3. Opsnal Sat Intelkam Polres Pesawaran  Pelaksanaan kegiatan tes urine tersebut dilakukan dengan melakukan sistem acak/random terhadap personel yang di duga terindikasi penyalahgunaan Narkotika sebanyak 7 (t

Kadiv Propam Ingatkan Polisi Narkoba Bisa Menamatkan Karier dan Melarat

  Jakarta | Kepala Divisi Propam (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo mengingatkan seluruh aparat Kepolisian agar tidak mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba jenis apa pun. Menurut dia, narkoba akan membuat hidup menjadi melarat dan karier segera tamat. Hal tersebut disampaikan Sambo terkait adanya anggota Kepolisian yang diduga konsumsi narkoba yakni Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi selaku mantan Kapolsek Astanaanyar bersama 11 orang anggota polisi lainnya. “Cicipi narkoba bikin moral bejat, karier tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat atau digelandang di penjara,” kata Sambo pada Kamis, 18 Februari 2021. Menurut dia, anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba di masyarakat. Oleh karena itu jangan pernah sejengkal pun dekat dengan lingkaran tersebut. “Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di Kepolisian. Siapa saja yang terlibat, sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan – Kepala Divisi Propam (Kadiv Propam) Polri,

Diduga Pengedar Narkotika, 2 Otang Pelaku Diamankan Polres Way Kanan

  Way Kanan -  Satresnarkoba Polres Way Kanan telah berhasil meringkus peredaran Gelap Narkotika bukan tanaman jenis Sabu di warung Unang Lupa Jalan Lintas Sumatera Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Sabtu (13/2). Tersangka berinisial ALS alias Trisna (24) warga Desa Sumberingin Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan dan RZ alias Resing (27) warga Desa Campang Tiga Ulu Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan. Kapolres Way Kanan AKBP Binsar manurung melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda menjelaskan penangkapan berawal pada Kamis tanggal 11 Februari 2021 sekitar pukul 00.30 Wib petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di salah satu warung di Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Petugas yang memperoleh informasi melakukan penyelidikan dan di dalam warung Unang Lupa Way Tuba terlihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan, ketika petu

Seorang Pria Pengguna Narkoba ditangkap Polisi

Pesawaran - Satuan Serse Narkoba (Satresnarkoba) polres pesawaran mengamankan seorang pria yang di duga penyalahgunaan narkoba Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Menurut keterangan Kapolres pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo Sik   "penangkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa tersangka sering menggunakan narkoba di ruang kontrakan nya (TKP), berdasarkan laporan masyarakat tersebut Anggota Satresnarkoba polres pesawaran melakukan penggerebekan dan penangkapan" ujar Kapolres Jum'at (12/2/2021). Selanjutnya setelah di lakukan penggeledahan di temukan barang bukti yang disimpan di dalam lemari, berupa seperangkat alat hisap sabu (bong+pirek) yang diduga sering di gunakan tersangka sebagai alat menghisap narkoba jenis sabu. Menurut keterangan tersangka untuk sementara barang haram tersebut di peroleh dari teman nya yang berinisial AG (DPO), adapun tersangka yang berhasil di amankan bernama Syamsul Effendi warga Desa kurungan nyawa kecamatan gedong tataan kabupate

2 Orang Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polres Pesawaran

Pesawaran  | Satuan Serse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penyalahgunaan narkotika Selasa (9/2/2021)  Penangkapan bermula atas laporan masyarakat bahwa tersangka sering membawa Narkoba, berdasarkan informasi tersebut Anggota Satresnarkoba polres pesawaran langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka pada hari Selasa (9/2/2021) di pinggir jalan raya Desa sinarjaya. Adapun kedua tersangka yang diamankan tersebut menurut Kapolres pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo Sik adalah Tad (33) warga desa jatiringin kecamatan kelumbayan barat  kabupaten Tanggamus, dan Aw (38) warga Desa Sidomaju kecamatan Way Ratay kabupaten pesawaran. Dari hasil penangkapan tersebut didapatkan barang bukti berupa 1 lembar tisu, 1 buah masker, 3 bungkus plastik klip bening berisi kristal yang diduga Narkotika Jenis sabu. I bungkus rokok merk Esse, 1 skop dari sedotan plastik, 2 buah pipa kaca pirek,2 bundel plastik klip bening kosong, 1 b

Sabu, Ekstasi dan Kijang Rover Diamankan di Mapolres Pesawaran

Pesawaran | Satuan Serse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesawaran berhasil mengamankan seorang terduga Penyalahgunaan Narkoba Senin (8/2/2021) pukul 08.00 WIB. Adapun Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut berinisial DS (37) Pekerjaan Wiraswasta warga perumnas way Halim kecamatan way Halim kota Bandarlampung. Berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering membawa Narkoba ke Daerah Padang Cermin kabupaten pesawaran, lalu Anggota Satresnarkoba polres pesawaran melakukan penyelidikan dan Penyergapan saat tersangka melintas di jalan Raya way Ratay Desa Sukajaya lempasing kecamatan teluk pandan kabupaten pesawaran. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisikan 10 butir tablet berwarna ungu diduga Narkotika Jenis ekstasi, satu bungkus plastik klip bening berisikan kristal diduga adalah narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip bening, satu bungkus plastik klip bening berisikan pecahan tablet ber

Gelar Patroli Hunting Pencegahan C3 di Menggala, Polisi Tangkap Pria Yang Sedang Konsumsi Narkotika

Tulang Bawang - Sebuah rumah kosong yang berada di Blok A, Kelurahan Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, digerebek petugas dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang. Penggerbekan rumah kosong ini berlangsung hari Minggu (07/02/2021), pukul 17.00 WIB dan berhasil menangkap seorang pria yang sedang asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu. "Minggu sore petugas kami bersama Tekab 308 Polres melakukan penggerbekan rumah kosong yang ada di Blok A, Kelurahan Ujung Gunung Ilir. Disana berhasil ditangkap seorang pria berinisial RO (33), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas," ujar Kapolsek Menggala Iptu Holili, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Senin (08/02/2021). Lanjut Iptu Holili, dari lokasi penangkapan petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, kaca pyrex yang sudah pecah, satu buah ala

Polres Tuba Sita 6 Bungkus Sabu dari Hasil Penggrebek Rumah di Kelurahan Ujung Gunung

  Tukang Bawang |  Sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu yang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang. Penggerbekan rumah tersebut berlangsung hari Selasa (02/02/2021), pukul 13.00 WIB dan berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar narkotika. "Selasa siang petugas kami menggerbek sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu yang ada di Jalintim, Kelurahan Ujung Gunung, di rumah tersebut berhasil ditangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu berinisial PA als WA (32), berprofesi wiraswasta, warga Jalan Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala," ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis (04/02/2021). Lanjut AKP Anton, dari tang

Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Pesawaran | Satresnarkoba polres pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum polres pesawaran Selasa (2/2/2021). Adapun identitas tersangka adalah Dino Tegar Indarto (16) warga Desa Wiyono kecamatan gedong tataan kabupaten pesawaran, dan di amankan di Desa Taman sari kecamatan Gedong Tataan kabupaten pesawaran. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering membawa Narkoba, berdasarkan laporan tersebut Satresnarkoba polres pesawaran melakukan penyelidikan dan penangkapan, saat di lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1(satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal yang di duga narkotika jenis sabu, serta satu unit handphone merk Samsung warna silver. "Saat ini tersangka berikut barang bukti telah di amankan di Mapolres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut" ujar kasat Resnarkoba polres pesawaran mewakili Kapolres pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo Rabu (3/2/2021). "Adapun pa

Satrenarkoba Pesawaran Ringkus 3 Orang Warga Hanura

Pesawaran | Satresnarkoba Polres Pesawaran berhasil meringkus tiga orang yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu di Dermaga pantai Mutun, Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran Minggu ( 24/1/2021). Menurut Kapolres pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo S ik MH, Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat bahwa tersangka sering membawa Narkoba, dan setelah mendapatkan laporan Satresnarkoba polres pesawaran langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka. "Setelah mendapatkan laporan petugas lalu melakukan penyelidikan di lapangan, dari hasil penyelidikan petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku yang diduga membawa Narkoba jenis sabu yang siap di edarkan" ungkap Vero Senin ( 25/1/2021). Adapun ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial HP alias Ucil (24), HR ( 24) dan BP ( 28 ) ketiga nya merupakan warga Desa Hanura kecamatan teluk pandan kabupaten pesawaran. [gallery size="full" ids="45969,459

Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Seorang Wanita Penyalahguna Narkoba

Tanggamus |  Seorang perempuan bernama Fitriani alias Fifi warga Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus di wilayah Kecamatan Wonosobo. Perempuan 37 tahun berstatus istri kedua tersebut ditangkap di salah satu kontrakan di Pekon Banyu Urip Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus atas persangkaan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu. Dari tersangka turut diamankan barang bukti penyalahgunaan sabu berupa alat hisap, pirex bekas pakai dan sejumlah alat lainnya yang disembunyikannya di dapur kontrakannya. Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Tanggamus Iptu Ujang Srikandi mengungkapkan, tersangka ditangkap dalam serangkaian penyelidikan informasi bahwa di kontrakan tersangka bersama pacarnya sering digunakan untuk bertransaksi dan melakukan penyalahgunaan sabu. Kemudian berdasarkan informasi tersebut dilakukan penggerebekan, sehingga berhasil diamankan tersangka saat berada di rumah, namun suami siri tersangka yang diduga terlibat tidak berada di kont

Pakai Narkoba, Seorang Pelajar Diamankan Satresnarkoba Polres Pesawaran

Pesawaran | Satresnarkoba Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus terduga Penyalahgunaan narkoba jenis sabu hari ini Selasa (19/1/2021) pukul 14.00 WIB. Adapun terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut adalah Agung Setiawan (21) pekerjaan pelajar/ mahasiswa, yang beralamat Desa gunung sari kecamatan way khilau kabupaten pesawaran. Menurut Kapolres pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat bahwa tersangka sering membawa narkotika. "Berdasarkan laporan tersebut Anggota Satresnarkoba polres pesawaran langsung bergerak untuk menangkap dan mengamankan tersangka" ujar Vero. Di samping menangkap dan mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat 0,18 gram, dan satu buah plastik klip bening yang di duga bekas pakai narkotika jenis sabu. Saat ini tersangka AS (21) berikut barang bukt

Tim Satresnarkoba Pesawaran Tangkap Warga Padang Ratu

Pesawaran | Team Satuan Serse Narkoba (Satresnarkoba) lakukan pengembangan ungkap kasus narkoba terduga Rian (25) warga Desa Padang Ratu, kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Kapolres pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menyebut, Rian (25) warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan. Sabtu (16/1/2021) pukul 21.00 WIB. "Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat, bahwa pelaku sering membawa narkotika jenis sabu," terang Vero. Berawal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan dan penggeledahan. "Saat melakukan penggeledahan Anggota menemukan satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,01 gram yang di duga sisa pakai," ungkapnya. Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti berupa satu bungkus rokok bekas berisikan kristal satu buah kaca pirek, satu unit handphone merk Oppo, kemudian di amankan di Mapolres Pesawaran guna keterangan lebih lanjut. Diketahui pasal 112 ayat (1) UU nark

Satresnarkoba Polres Tuba Grebek Muda-Mudi Yang Tengah Asik Pesta Narkoba

Tulang Bawang | Lima orang muda-mudi digrebek Satuan Serse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, di sebuah rumah kontrakan di Kampung Tunggal Warga kecamatan Banjar Agung kabupaten Tulang Bawang. Penggrebekan tersebut berlangsung pada hari Rabu (13/1/2021) pukul 14.00 WIB, dan berhasil menangkap lima orang muda-mudi yang sedang asyik pesta narkoba jenis sabu. "Rabu siang petugas kami berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang berada di kampung Tunggal Warga, kecamatan Banjar Agung kabupaten Tulang Bawang. dari kontrakan tersebut di dapati lima orang muda-mudi yang terdiri dari satu orang perempuan dan empat orang laki-laki yang sedang asyik pesta Narkotika Jenis sabu." Ujar Kasatreskoba AKP Anton Saputra.SH MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro Sik, Sabtu (16/1/2021). Lanjut AKP Anton, identitas dari kelima orang muda-mudi tersebut adalah LPH alias Vi (18), perempuan warga kampung Moris jaya kecamatan Banjar Agung, DA (18) warga kampung Dwi W

4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Pesawaran

Pesawaran  - Satresnarkoba polres pesawaran berhasil mengamankan empat orang terduga penyalahgunaan Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu. Kapolres pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan kedua terduga adalah GGB (17) warga desa Banjar Negeri, FRH (20) warga Desa pekondoh, kecamatan way Lima yang diringkus di perlintasan jalan raya beranti desa halangan ratu kecamatan negeri Katon pada Jumat (8/1/2021) menjelang magrib. Sedangkan dua terduga lainnya CCS (27) dan MAS (26) yang merupakan warga Desa kubu batu, di ringkus di kubu atau kecamatan way khilau pada Jumat (8/1/2021) malam. "Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, bahwa dic tempat kejadian perkara (TKP) sering dijadikan perlintasan dalam hal penyalahgunaan narkoba jenis sabu" ujar Vero Sabtu (9/1/2021). Berbekal laporan masyarakat tersebut, Anggota Satresnarkoba polres pesawaran, melakukan pencegatan dan penangkapan serta penggeledahan terhadap kedua pelaku. "Saat melakukan pengg

4 Orang Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus

Tanggamus  - Empat pelaku terduga pengedar narkoba dan penyalahgunaan narkoba di wilayah pekon Gisting atas kecamatan Gisting Tanggamus di tangkap satresnarkoba polres Tanggamus Jum,at (8/1/21) pagi. Keempatnya bernama johansyah (44) , Eka Masita Sari (32), di tangkap di salah satu kontrakan di pekon Gisting atas, Suhendi Rida Saputra alias Hen (40), dan Didi alias Gepeng (40) di tangkap di rumah nya masing-masing. Dari penangkapan tersebut terungkap, johansyah yang merupakan warga pekon Kota Agung, kota agung pusat, dan Eka Masita Sari warga Gisting atas merupakan pasangan kumpul kebo yang mengontrak di Gisting. Kemudian juga di ketahui, johansyah diduga merupakan pengedar sabu di wilayah Gisting dengan kaki tangan nya Suhendi Rida Saputra alias Hen warga pekon Banjar manis, Gisting dan Didi alias Gepeng, warga pekon Purwodadi Gisting. Kasatreskoba polres Tanggamus AKP I Made Indrawijaya SH. Mengatakan, keempat pelaku di tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di r

Seorang Pria Asal Gisting Digelandang Petugas

Tanggamus | Seorang pria bernama Sepriyanto (31) di tangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus di Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, karena diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kamis, 7/1/21 Dari tangan Sepriyanto alias Sep yang berprofesi sebagai petani tersebut turut di amankan barang bukti penyalahgunaan narkoba berikut satu unit handphone yang di duga digunakan sebagai alat untuk transaksi pembelian narkoba. Menurut kasatreskoba polres Tanggamus AKP I Made Indrawijaya, tersangka di tangkap pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. "Tersangka di tangkap saat berada di rumah nya, dengan barang bukti penyalahgunaan narkoba jenis sabu" ungkap AKP I Made Indrawijaya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya S.ik. Kamis ( 7/1/2021). I Made Indrawijaya menjelaskan, adapun barang bukti yang di amankan berupa empat plastik klip bekas pakai sabu, satu pipa kaca/ pirek bekas pakai sabu, alat hisap sabu/bong, dua korek api gas, dan satu unit handphone. "Barang bukt

Polda Lampung Adakan Rilis Akhir Tahun 2020

  Bandar Lampung | Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Lampung Brigjen Pol. Drs. Subiyanto melakukan Rilis akhir tahun 2020 di Graha Wiyono Siregar Mapolda Lampung. Senin, 28/12/2020. Dalam Rilis akhir tahun kali ini Polda Lampung mengekspos sebagian kecil barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan oleh Polda Lampung berupa Narkotika jenis ganja, pil ekstasi, sabu-sabu dan jenis kejahatan lainnya yakni potasium nitrat sebagai bahan pembuat bom ikan berikut sumbu peledak nya, dan satu unit senjata api rakitan. Ketika awak media menanyakan kasus kejahatan apa yang paling menonjol di tahun 2020 ini, "Menurut saya kasus yang paling menonjol di tahun 2020 ini adalah kasus peredaran narkoba, karena saat ini Narkoba ini bukan hanya ada di daerah perkotaan, tetapi sudah merambah ke tingkat pedesaan , "ungkap Wakapolda. Kasus kejahatan lainnya kuras, curas dan curanmor juga masih cukup tinggi, namun Polda Lampung telah membentuk tim khusus untuk kasus tersebut seperti Tek

Polda Lampung Gelar Rilis Akhir Tahun 2020

Bandar Lampung | Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Lampung Brigjen Pol. Drs. Subiyanto melakukan Rilis akhir tahun 2020 di Graha Wiyono Siregar Mapolda Lampung. Senin, 28/12/2020. Dalam Rilis akhir tahun kali ini Polda Lampung mengekspos sebagian kecil barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan oleh jajaran Polda Lampung berupa Narkotika jenis ganja, pil ekstasi, sabu-sabu dan jenis kejahatan lainnya yakni potasium nitrat sebagai bahan pembuat bom ikan berikut sumbu peledak nya, dan satu unit senjata api rakitan. Ketika awak media menanyakan kasus kejahatan apa yang paling menonjol di tahun 2020 ini, "Menurut saya kasus yang paling menonjol di tahun 2020 ini adalah kasus peredaran narkoba, karena saat ini Narkoba ini bukan hanya ada di daerah perkotaan, akan tetapi sudah merambah ke tingkat pedesaan," ungkap Wakapolda. Adapun kasus kejahatan lainnya seperti curat, curas dan curanmor juga masih cukup tinggi, namun Polda Lampung telah membentuk tim khusus untuk