Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Gunung Sugih

Terkait ini, SMSI Lamteng Kirim Surat Ke Kemenkumham

  Lampung Tengah |  Dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum mantan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas kelas IIB Gunung Sugih Lampung Tengah beserta jajaran, kembali mendapatkan perhatian publik, terkhusus Kementerian Hukum dan HAM RI. Diketahui beberapa waktu lalu dua oknum pegawai lapas Gunung Sugih telah dimutasi, lantaran mencuatnya berita ke publik tentang persoalan bebasnya peredaran narkoba dalam lapas dan dugaan pungli besar- besaran. Pegawai yang dimutasi antaranya Lukas Andriadi yang sebelumnya menjabat KPLP Lapas Gunung Sugih, dimutasi ke Lapas Rajabasa dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Pebri Sadam juga ikut dipindahkan ke Lapas Kusus Anak Bandar Lampung. Nampaknya tidak berhenti disitu saja. Surat resmi yang dilayangkan oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung Tengah ke Menteri Hukum dan HAM Cq. Direktorat Jendral Pemasyarakatan nomor: 002/PPW/SMSI/I/2021 dengan prihal Pengaduan Penyalahgun