Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2020

Wakapolda Lampung Kunjungi Polres Tanggamus

Kota Agung - Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Tanggamus, Rabu (30/9/20). Dalam kegiatan Wakapolda didampingi Karo Ops Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, S.IK, SH dan Karo SDM Kombes Pol Endang Widowati, SH. Wakapolda tiba di Mapolres Tanggamus sekitar pukul 08.30 Wib disambut langsung Kapolres AKBP Oni Prasetya, SIK bersama jajaran pejabat utama (PJU), para Kapolsek serta jajar hormat personel Sat Sabhara. Usai penyambutan, Wakapolda bersama rombongan terlebih dahulu melakukan protokol kesehatan dengan mencuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh, kemudian memasuki aula Paramasatwika guna memberikan arahan serta mendengarkan pemaparan Kapolres Tanggamus. Dalam kesempatan itu, Wakapolda menyampaikan beberapa penekanan kepada personel jajaran Polres Tanggamus terkait pelaksaan tugas, kesiapan dalam backup pengamanan Pilkada 2020 serta perkembangan kasus Covid-19 yang sangat perlu diantisipasi. Selanjutnya, setelah memberikan arahan kepad

Smartphone di Rampas, Anak 10 Tahun Ini Mengadu ke Polsek Panjang

Bandar Lampung |   Seorang anak usia 10 Tahun menjadi korban penjambretan smartphone dari orang tak dikenal di Jalan Selat Malaka III, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Kamis (24/9/20). Menurut korban AL, Kamis malam sekitar pukul 19.30 WIB ia bersama adik perempuannya sedang  jajan es  di sebuah warung dekat rumahnya Jalan Selat Malaka III, Kecamatan Panjang, ketika sedang menunggu pedagang menyiapkan pesanannya, tiba-tiba seorang lelaki dewasa datang dengan alasan hendak berbelanja juga di warung tersebut, namun dengan cepat pria tersebut merampas smartphone Oppo tipe F11 yang sedang dimainkan AL dan adiknya AQ (5 Tahun). Korban penjambretan, AL 10 Tahun Pria tersebut dengan cepat juga lari menuju kendaraan roda dua yang telah ditunggu rekannya disamping warung yang posisinya berada diperempatan. Sontak Al besama adiknya berteriak  “Malinggg…”,  namun tidak beruntung bagi korban, karna suasana terlihat sepi tanpa satu pun orang yang ada diluar rumah saat itu. Meskipun peristiwa

Dua Tersangka Pengeroyokan di Bandar Negeri Semoung Ditangkap Tekab 308 Polres Tangamus

Tanggamus - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Tanggamus berhasil menangkap Apriansyah alias Sah (21) dan Supriyadi alias Yadi (31) tersangka pengeroyokan dan perampasan handphone. Dari kedua warga Pekon Gunuh Doh Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) diamankan barang bukti satu unit handpone samsung J2 warna hitam milik korbannya Rahmat Hidayat (30) alamat Pekon Luah Kecamatan Talang Padang, Tanggamus. Dari penangkapan tersebut terungkap, tersangka Apriansyah alias Sah ternyata resedivis kasus Curas tahun 2013 yang divonis 5 tahun. Kemudian ia juga pelaku Curanmor di belakang pasar Wonosobo sesuai laporan tangal 17 Juni 2020. Selain itu, tersangka Apriansyah juga mengakui pencurian sepeda motor di Pekon Lakaran Wonosobo dan Pekon Kacapura Kecamatan Semaka, namun para korban tidak melapor ke kepolisian. Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap saat berada di gubuk Talang Semangka atas pelaporan korban tanggal 9 Septe

Untuk Pertama Kalinya Seleksi IPDN Dipercayakan Ke Polri

 Bandar Lampung - Merupakan hal baru pelaksanaan tes seleksi calon Praja IPDN ditahun 2020 dipercayakan pelaksanaannya oleh institusi Polri. Pada hari ini Rabu (9/9/2020) pukul 08.00 WIB bertempat di aula GWS Polda Lampung dilaksanakan fakta integritas panitia, peserta, orang tua peserta seleksi calon Praja IPDN  yang dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, Irjend Purwadi Arianto MSi. Kapolda Lampung dalam sambutannya bahwa dilaksanakannya fakta integritas tersebut menunjukkan bahwa proses seleksi harus dilaksanakan dengan prinsip BETAH yaitu bersih transparan akuntabel dan humanis. red

Ops Sikat 2020, Polres Tanggamus Tangkap 26 Tersangka dalam 18 Kasus

  Kota Agung | Selama 14 hari sejak tanggal 18 hingga 30 Agustus 2020, Polres Tanggamus menangkap 26 tersangka dalam operasi Sikat Krakatatau 2020. Ke 26 tersangka itu ditangkap dalam 18 perkara yang meliputi 10 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan 15 tersangka. Pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 3 kasus dengan 4 tersangka dan Curanmor sebanyak 5 kasus dengan 7 tersangka. Data tersebut diungkapkan, Wakapolres Tanggamus Kompol Heti Patmawati, SH. SIK. mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya, SIK mengatakan bahwa selama operasi Sikat Krakatau 2020, Polres Tanggamus juga menerima penyerahan 1 senjata api dari tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Alip. "Target Operasi Sikat Krakatau 2020 sebanyak 4 kasus. Dan Polres Tanggamus bersama jajaran berhasil melakukan pengungkapan 18 kasus dengan 26 orang tersangka serta menerima penyerahan 1 senpi rakitan," ungkap Kompol Heti Patmawati didampingi Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH. MH dan Kasat Reskrim AKP Edi Qorin