Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kapolsek

Kisah Kapolsek Wanita Termuda & Cantik, Personilnya Seumuran Ayahnya

 Semarang - Profesi sebagai anggota polisi memang menjadi impian banyak orang. Apalagi menjadi seorang polisi wanita atau Polwan. Segala upaya dilakukan agar bisa mencapai impian tersebut. Seperti Iptu Dhayita Daneswari yang sudah menjadi Kapolsek di usia 23 tahun. Tentu saja hal itu membuatnya menjadi sosok Kapolsek termuda sepulau Jawa. Menariknya, Iptu Dhayita juga harus memimpin para anggotanya yang mempunyai usia jauh di atasnya. Melansir dari akun YouTube Mediatama Co, Iptu Dhayita Daneswari lahir pada 24 Desember 1991. Dhayita menjabat sebagai Kapolsek di saat umurnya masih berusia 23 tahun. Hal ini membuat Dhayita menjadi Kapolsek termuda sepulau Jawa Dhayita. Dhayita menjabat sebagai Kapolsek di Mapolsek Candisari dan memimpin 30 personel anggota polisi. Saat itu, Dhayita telah memiliki tanggung jawab keamanan wilayah pada 7 kelurahan di Semarang. Tanggung jawab serta amanah yang diterimanya tentu tidak mudah. Terlebih diketahui para anggotanya di Mapolsek Candisari rata-rata

Kasatreskrim Polres Tanggamus dan Kapolsek Pulau Panggung Diserahterimakan

  Kota Agung | Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanggamus dan Kapolsek Pulau Panggung diserahterimakan dari pejabat lama kepada pejabat baru. Serahterima jabatan (Sertijab) digelar melalui upacara sederhana di aula Paramasatwika dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK, Rabu (27/1/21). Tampak hadir para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, sejumlah perwira, bintara, ASN serta para Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Tanggamus. Adapun Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH lama digantikan Iptu Ramon Zamora, SH dan AKP Edi Qorinas saat ini akan menjabat Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah. Sementara jabatan yang ditinggalkan Iptu Ramon Zamora sebelumnya Kapolsek Pulau Panggung digantikan Iptu Musakir, SH yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sukoharjo Polres Pringsewu. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolda Lampung bernomor ST/24/KEP/2021 tanggal 13 Januari 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Lampung Kombespol Endang Widowati. Dalam rangk