Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label pemerintah

Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, M.Si Mewakili Kapolda Lampung Hadiri Rakerwil Ikatan Wartawan Online Lampung 2020

Bandar Lampung | Kepala Dinas Kominfo & Statistik Provinsi Lampung, Achmad Chrisna Putra, mewakili Gubernur Lampung membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) & Gathering Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung Tahun 2020 dengan mengusung tema "Berpikir Tanpa Batas, Bekerja Dengan Cerdas", di Hotel Marcopolo, Jum'at (27/11). Turut hadir Walikota Bandar Lampung, Kabid Humas Polda Lampung, Kapenrem 043/Garuda Hitam, Perwakilan BNN, Ketua Umum PWI Cabang Lampung, Ketua IWO Provinsi Lampung, Ketua IKWI Cabang Lampung dan beberapa Pimpinan media. Dalam sambutan Gubernur Lampung yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kominfo & Statistik, Gubernur mengatakan bahwa Pers memiliki peran penting dan strategis dalam berbagai dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta berfungsi pula sebagai penyalur aspirasi, alat kontrol sosial yang efektif, sarana membangun kehidupan masyarakat, serta media untuk menyampaikan informasi yang cerdas dan kritis yang tertua

Lemkapi: Abai Protokol, Pemerintah Tak Lindungi Warga dari Wabah Saat Kepulangan Rizieq Shihab

  Jakarta  - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan penilaian pemerintah tidak melindungi masyarakat dari kerumunan massa yang memperlihatkan COVID-19 saat masa pandemi.  Pemerintah tidak mengambil langkah tegas saat kedatangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad  Rizieq Shihab  dari Arab Saudi yang mengabaikan protokol kesehatan. "Negeri ini butuh agar masyarakat patuh terhadap disiplin kesehatan untuk melindungi semua masyarakat," kata Edi melalui tulisan tertulis, Ahad, 15 November 2020. Masyarakat Indonesia senang dengan kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air, namun pemerintah melalui Polri dan TNI sebagai garda terdepan harus memegang azas "salus populi suprema lex exto" untuk melindungi dan menjaga masyarakat dari COVID-19. Mantan komisioner Kompolnas itu menekankan agar pemerintah tidak mengendurkan semangat melindungi masyarakat dan mengantisipasi penyebaran  COVID-19 . Evaluasi sebelumnya pemerintah ge

LSM PEMATANK Unjuk Rasa di Kejati Lampung

  Bandar Lampung |  Lembaga Sosial Masyarakat Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PEMATANK) mengadakan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung hari ini 11 November 2020 yang di ikuti oleh puluhan massa aksi. Adapun isu yang menjadi tuntutan dalam aksi unjuk rasa tersebut adalah : Copot, periksa dan adili pejabat di jajaran Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIX Lampung, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten Lampung barat, Dinas sosial kabupaten Lampung barat, Dinas ketahanan pangan, Tanaman pangan dan hortikultura provinsi Lampung, Dinas perumahan rakyat dan Pemukiman kabupaten pesawaran ( oknum) yang terbukti melakukan upaya melawan hukum di beberapa permasalahan permainan anggaran proyek. Mendesak Aparat penegak hukum dalam hal ini POLDA Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk memeriksa Kadis, Kabid, PPK, Panitia Lelang hingga Rekanan kegiatan yang ada di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIX Lampung, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat ka

Pemerintah dan Bentuk Keadilan

Opini oleh Ibnu Kaban (Pimpinan pusat formasi) Saya menegaskan kepada Pak Presiden Jokowi Widodo & DPR RI kalau ingin membuat sesuatu hal apapun itu harus di pikir-pikir dulu, jangan mengambil keputusan seenaknya saja, pikirkan rakyat dan juga Polri - TNI Setiap apa yang pemerintah putuskan pasti ada saja terjadi demo dan anarkis dimana-mana, Kalau dewan ikut turun membantu menenangkan rakyat itu bagus,tapi kan Dewan pada ngak turun. Dan yang jadi bahan emosi rakyat dan amarah rakyat ke kepolisian republik Indonesia, sedangkan polri tidak tahu menahu tentang di pemerintahan,tugas mereka untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat . Gara-gara Pemerintah sahabat-sahabat saya di Polri jadi tercoreng jelek. Mereka serba salah di depan rakyat Apakah Pak Presiden dan DPR RI memikirkan hal ini? Permasalahan di negara ini ngak kelar-kelar, mungkin besok ada lagi permasalahan yang akan datang... Belum lagi permasalahan Omnibus Law RUU Cipta kerja yang di sepakati oleh DPR RI