Langsung ke konten utama

Smartphone di Rampas, Anak 10 Tahun Ini Mengadu ke Polsek Panjang


Bandar Lampung |
 Seorang anak usia 10 Tahun menjadi korban penjambretan smartphone dari orang tak dikenal di Jalan Selat Malaka III, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Kamis (24/9/20).

Menurut korban AL, Kamis malam sekitar pukul 19.30 WIB ia bersama adik perempuannya sedang jajan es di sebuah warung dekat rumahnya Jalan Selat Malaka III, Kecamatan Panjang, ketika sedang menunggu pedagang menyiapkan pesanannya, tiba-tiba seorang lelaki dewasa datang dengan alasan hendak berbelanja juga di warung tersebut, namun dengan cepat pria tersebut merampas smartphone Oppo tipe F11 yang sedang dimainkan AL dan adiknya AQ (5 Tahun).

Korban penjambretan, AL 10 Tahun

Pria tersebut dengan cepat juga lari menuju kendaraan roda dua yang telah ditunggu rekannya disamping warung yang posisinya berada diperempatan. Sontak Al besama adiknya berteriak “Malinggg…”, namun tidak beruntung bagi korban, karna suasana terlihat sepi tanpa satu pun orang yang ada diluar rumah saat itu.

Meskipun peristiwa itu diketahui oleh pemilik warung, tetapi tidak menggagalkan aksi penjambretan yang dilakukan oleh 2 orang pria tersebut, diduga pelaku telah mengamati keadaan sekitar sedang sepi tidak ada yang berlalu lalang.

Setelah peristiwa tersebut terjadi, korban langsung menangis dan berlari pulang ke rumahnya bersama AQ untuk mengadukan kejadian tersebut kepada orang tuanya, sehingga membuat orang tua korban panik dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Kecamatan Panjang, dan dengan cepat tanggap pihak Polsek langsung menuju TKP.

Atas hal itu, Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kasus sedang dalam pengembangan.

“Memang benar ada laporan penjambretan pada hari Kamis, Tanggal 24 September 2020, dan untuk saat ini kasus sedang dalam pengembangan, semoga cepat bisa kita temukan tersangkanya,” ujarnya ketika polisiselebriti.id menemui AKP Adit di Polsek setempat. | red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gunung Anak Krakatau Meletus, Abu Turun dan Belerang Tercium, Warga Siaga

POLIS, Bandar Lampung –  Gunung anak Krakatau meletus, adapun erupsi terjadi pada pukul 21.58 WIB malam, dengan tinggi kolom abu teramati ± 200 m di atas puncak dan ± 357 m di atas permukaan laut. Erupsi ini juga terekam di seismograf situs Magma Kementerian ESDM dengan amplitude maksimum 40 mm dan durasi 72 detik. Pasca kejadian sekitar pukul 13.11 WIB, Warga pulau subesi Lampung Selatan, Bapak Syamsir yang dekat dengan Gunung anak krakatau menceritakan bahwa benar ada suara gemuruh sebanyak dua kali. Meski demikian hingga sambungan telepon itu terhubung pihaknya menyatakan situasi masih aman karena tak ada getaran yang begitu terasa. “Iya tadi sekitar pukul setengan sebelas ada gemuruh keras, trus belum lama ini juga ada terdengar,” ujar pak Syamsir saat dihubungi media, Sabtu (11/04/2020). Tak hanya mendengar suara gemuruh katanya, pasca beberapa waktu letusan aroma belerang juga tercium, sehingga beberapa warga dan aparat desa mulai berkumpul untuk berjaga-jaga. Kami tetap tenang k

Diduga Kuat Kades Pulau Legundi Tilep Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah

Pesawaran -  Kepala Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, A. Zulchoidir diduga kuat menggelapkan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018-2019 sampai 2020. Dugaan tersebut dilihat dari ada beberapa item kegiatan belanja yang tidak dilakukan alias fiktif, selama 3 tahun berturut-turut, padahal sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Hal itu diperkuat dengan adanya pernyataan dari beberapa Tenaga Kesehatan kepada awak media beberapa waktu yang lalu, untuk menanyakan Dana Desa untuk kesehatan kemana saja. "Memang bapak sudah tanya dana desa buat kesehatan kemana saja? a tau tidak menanyakan ada tidak dana desa itu untuk kesehatan?" kata salah satu Nakes Punduh Pidada yang identitasnya dirahasiakan.  Sementara menurut data yang ada pada redaksi bahwa untuk Anggaran Kesehatan dari DD tahun anggaran 2020 saja nilainya sangat Fantastis yakni Rp.34.200.000,00 Dan ketika media mencoba mengkonfirmasi kepada salah satu Tenaga Kesehatan di P