Langsung ke konten utama

4 Orang Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus

Tanggamus - Empat pelaku terduga pengedar narkoba dan penyalahgunaan narkoba di wilayah pekon Gisting atas kecamatan Gisting Tanggamus di tangkap satresnarkoba polres Tanggamus Jum,at (8/1/21) pagi.

Keempatnya bernama johansyah (44) , Eka Masita Sari (32), di tangkap di salah satu kontrakan di pekon Gisting atas, Suhendi Rida Saputra alias Hen (40), dan Didi alias Gepeng (40) di tangkap di rumah nya masing-masing.

Dari penangkapan tersebut terungkap, johansyah yang merupakan warga pekon Kota Agung, kota agung pusat, dan Eka Masita Sari warga Gisting atas merupakan pasangan kumpul kebo yang mengontrak di Gisting.

Kemudian juga di ketahui, johansyah diduga merupakan pengedar sabu di wilayah Gisting dengan kaki tangan nya Suhendi Rida Saputra alias Hen warga pekon Banjar manis, Gisting dan Didi alias Gepeng, warga pekon Purwodadi Gisting.

Kasatreskoba polres Tanggamus AKP I Made Indrawijaya SH. Mengatakan, keempat pelaku di tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah kontrakan yang di huni Johansyah dan Eka Masita Sari, sering di gunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

"Berdasarkan informasi tersebut, tadi pagi pukul 5,45 WIB, dilakukan penyelidikan dan penggeledahan serta di amankan keduanya berikut barang bukti penyalahgunaan narkoba" ungkap I Made Indrawijaya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya Sik.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku bahwa ada 2 rekannya yang bernama Suhendi dan Didi yang terlibat, sehingga pihaknya juga melakukan penangkapan terhadap keduanya.

"Untuk Suhendi dan Didi di tangkap di rumahnya masing-masing". ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut satresnarkoba polres Tanggamus juga mengamankan barang bukti satu butir pil ekstasi berbentuk segi tiga berwarna hijau, 1 plastik klip bekas penyalahgunaan narkoba, satu pipa kaca bekas pakai sabu, 1 alat hisap sabu/bong, 2 sekop terbuat dari sedotan, dompet warna hitam dan 4 unit handphone.

"Barang bukti narkoba di temukan di sofa ruang tamu kontrakan johansyah dan Eka Masita" ungkapnya.

Saat ini para pelaku di amankan di satnarkoba polres Tanggamus guna penyelidikan lebih lanjut.

"Terhadap para pelaku di jerat dengan pasal 114 dan113 UU nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara" pungkasnya. | Yesi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gunung Anak Krakatau Meletus, Abu Turun dan Belerang Tercium, Warga Siaga

POLIS, Bandar Lampung –  Gunung anak Krakatau meletus, adapun erupsi terjadi pada pukul 21.58 WIB malam, dengan tinggi kolom abu teramati ± 200 m di atas puncak dan ± 357 m di atas permukaan laut. Erupsi ini juga terekam di seismograf situs Magma Kementerian ESDM dengan amplitude maksimum 40 mm dan durasi 72 detik. Pasca kejadian sekitar pukul 13.11 WIB, Warga pulau subesi Lampung Selatan, Bapak Syamsir yang dekat dengan Gunung anak krakatau menceritakan bahwa benar ada suara gemuruh sebanyak dua kali. Meski demikian hingga sambungan telepon itu terhubung pihaknya menyatakan situasi masih aman karena tak ada getaran yang begitu terasa. “Iya tadi sekitar pukul setengan sebelas ada gemuruh keras, trus belum lama ini juga ada terdengar,” ujar pak Syamsir saat dihubungi media, Sabtu (11/04/2020). Tak hanya mendengar suara gemuruh katanya, pasca beberapa waktu letusan aroma belerang juga tercium, sehingga beberapa warga dan aparat desa mulai berkumpul untuk berjaga-jaga. Kami tetap tenang k

Diduga Kuat Kades Pulau Legundi Tilep Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah

Pesawaran -  Kepala Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, A. Zulchoidir diduga kuat menggelapkan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018-2019 sampai 2020. Dugaan tersebut dilihat dari ada beberapa item kegiatan belanja yang tidak dilakukan alias fiktif, selama 3 tahun berturut-turut, padahal sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Hal itu diperkuat dengan adanya pernyataan dari beberapa Tenaga Kesehatan kepada awak media beberapa waktu yang lalu, untuk menanyakan Dana Desa untuk kesehatan kemana saja. "Memang bapak sudah tanya dana desa buat kesehatan kemana saja? a tau tidak menanyakan ada tidak dana desa itu untuk kesehatan?" kata salah satu Nakes Punduh Pidada yang identitasnya dirahasiakan.  Sementara menurut data yang ada pada redaksi bahwa untuk Anggaran Kesehatan dari DD tahun anggaran 2020 saja nilainya sangat Fantastis yakni Rp.34.200.000,00 Dan ketika media mencoba mengkonfirmasi kepada salah satu Tenaga Kesehatan di P