Langsung ke konten utama

4 Orang Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus

Tanggamus - Empat pelaku terduga pengedar narkoba dan penyalahgunaan narkoba di wilayah pekon Gisting atas kecamatan Gisting Tanggamus di tangkap satresnarkoba polres Tanggamus Jum,at (8/1/21) pagi.

Keempatnya bernama johansyah (44) , Eka Masita Sari (32), di tangkap di salah satu kontrakan di pekon Gisting atas, Suhendi Rida Saputra alias Hen (40), dan Didi alias Gepeng (40) di tangkap di rumah nya masing-masing.

Dari penangkapan tersebut terungkap, johansyah yang merupakan warga pekon Kota Agung, kota agung pusat, dan Eka Masita Sari warga Gisting atas merupakan pasangan kumpul kebo yang mengontrak di Gisting.

Kemudian juga di ketahui, johansyah diduga merupakan pengedar sabu di wilayah Gisting dengan kaki tangan nya Suhendi Rida Saputra alias Hen warga pekon Banjar manis, Gisting dan Didi alias Gepeng, warga pekon Purwodadi Gisting.

Kasatreskoba polres Tanggamus AKP I Made Indrawijaya SH. Mengatakan, keempat pelaku di tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah kontrakan yang di huni Johansyah dan Eka Masita Sari, sering di gunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

"Berdasarkan informasi tersebut, tadi pagi pukul 5,45 WIB, dilakukan penyelidikan dan penggeledahan serta di amankan keduanya berikut barang bukti penyalahgunaan narkoba" ungkap I Made Indrawijaya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya Sik.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku bahwa ada 2 rekannya yang bernama Suhendi dan Didi yang terlibat, sehingga pihaknya juga melakukan penangkapan terhadap keduanya.

"Untuk Suhendi dan Didi di tangkap di rumahnya masing-masing". ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut satresnarkoba polres Tanggamus juga mengamankan barang bukti satu butir pil ekstasi berbentuk segi tiga berwarna hijau, 1 plastik klip bekas penyalahgunaan narkoba, satu pipa kaca bekas pakai sabu, 1 alat hisap sabu/bong, 2 sekop terbuat dari sedotan, dompet warna hitam dan 4 unit handphone.

"Barang bukti narkoba di temukan di sofa ruang tamu kontrakan johansyah dan Eka Masita" ungkapnya.

Saat ini para pelaku di amankan di satnarkoba polres Tanggamus guna penyelidikan lebih lanjut.

"Terhadap para pelaku di jerat dengan pasal 114 dan113 UU nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara" pungkasnya. | Yesi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUT ke-70 Ditpolairud Polda Lampung Laksanakan Syukuran dan Tabur Bunga

Bandar Lampung | Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianyanto, M.Si., mengikuti Pelaksanaan Upacara Virtual Dalam Rangka HUT Polairud Ke 70 Tahun 2020, Acara dilaksanakan di Aula GWS Polda Lampung, yang dihadiri Oleh Danlanal Lampung, DanBrigif 4 Mar/BS, Kabasarnas Lampung, KA KSOP Panjang, Kakanwil Bea Cukai Lampung, Kepala Balai Karantina Ikan, GM PT Pelindo II, GM PT Pertamina Panjang, GM.PT Bukit Asam, Kepala BMKG Provinsi Lampung, PJU Polda Lampung. Selasa, 1 Desember 2020. Dalam Rangka Acara HUT Polairud ke 70 bertindak selaku inspektur Upacara Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Aziz,M.Si yang dilaksanakan secara virtual di mabes Polri. Dengan Tema HUT Polairud ke 70 ini Dengan Semangat Promoter Polairud Siap Mengamankan Pilkada 2020 Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional dengan ini diharapkan Polairud mampu mendukung pengamanan dalam pendistribusian Kotak suara dan pergeseran pasukan Diwilayah Kepulauan yg tidak dpt dijangkau oleh Transportasi darat, serta Senan...

Kebijakan OJK Menjaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Hingga Akhir Tahun

Jakarta -  28 Desember 2020. Otoritas Jasa Keuangan terus meningkatkan pengawasan dan pelaksanaan kebijakan yang telah dikeluarkan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah perlambatan perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19. Sampai dengan data November 2020, stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga di tengah upaya OJK dalam mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang terus dilakukan Pemerintah. Berbagai kebijakan dan instrumen pengawasan telah dikeluarkan OJK untuk mencegah dampak pandemi Covid-19 yang lebih luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan, khususnya untuk membantu masyarakat, sektor informal, UMKM dan pelaku usaha, d iantaranya dengan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan (leasing) yang diperpanjang hingga Maret 2022.  Hingga 30 November, total kredit restrukturisasi Covid-19 mencapai Rp951,2 triliun dari sekitar 7,53 juta debitur di perbankan yang terdiri dari 5,80 juta debitur UKM dengan nilai Rp382 triliun d...

Patroli Brimob Lampung Tengah Ciptakan Kondisi Aman Selama Pilkada

Lampung Tengah - Danki 1B Pelopor Sat Brimob Polda Lampung Iptu Julianto Wisnu M. SI.Kom., mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro S.H ., S.I.K. melaksanakan patroli sambang kepada tokoh masyarakat dalam rangka cipta kondisi dengan himbauan kamtibmas di lokasi tempat penyelenggaran dan pengawasan Pilkada serta himbauan protokol kesehatan. Kamis (10/12/2020). Dalam situasi saat ini di lokasi tempat penyelenggaran Pilkada pandemi covid-19 belum berakhir, Polres Lampung Tengah Di BackUp Satuan Brimob Kompi 1B Pelopor Sat Brimob Polda Lampung terus melakukan penggalangan serta himbauan kamtibmas agar proses demokrasi Pilkada serentak 2020 berjala lancar dan aman , Kapolres Lampung tengah selalu menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.. Terkait pemetaan wilayah rawan pilkada mulai dari kabupaten hingga kecamatan, sudah diantisipasi penyelenggaranya. Polri dan TNI Selalu waspada dan siap tida...