Pesawaran | Diduga tidak ada transparansi anggaran keuangan Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, Pesawaran, sehingga pembangunan di desa tersebut berasal dari jadi.
Berdasarkan keterangan beberapa orang masyarakat desa pulau Legundi yang namanya tidak mau di sebutkan kepada media, bahwa anggaran keuangan desa pulau Legundi yang berasal dari Dana Desa (DD) pengelolaannya tidak berdasarkan perencanaan yang matang dan membangun di monopoli oleh kepala desa tanpa menggunakan perangkat desa yang lainnya .
Terkait: Diduga Kades Pulau Legundi Tidak Transparan Soal ADD
Hal tersebut menurut salah satu warga masyarakat yang namanya minta dirahasiakan, terlihat dari tidak difungsikannya Bendahara Desa, maupun lembaga desa yang lainnya seperti Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Pengurus BumDes.
Masih menurut warga masyarakat tersebut, Bendahara Desa hanya berfungsi saat pencairan desa tersebut di Bank yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengalirkan bantuan Dana Desa, setelah itu yang memegang dana bantuan tersebut adalah kepala desa itu sendiri.
Selain itu yang lebih parah lagi menurut warga masyarakat tersebut Pengurus BumDes tidak melihat berapa jumlah dana yang harusnya dikelola oleh BumDes dan programnya seperti apa Pengurus BumDes tidak mengetahuinya sama karena pengelolaannya di kelola oleh kepala desanya sendiri.
Bahkan awak media pernah menanyakan langsung kepada salah satu pengurus BumDes Pulau Legundi tentang kepengurusan BumDes desa'pulau Legundi,
"Kami selaku yang katanya Pengurus BumDes Desa Pulau Legundi, tapi jangankan melihat dan menyembunyikan keuangan BumDes, SK kami saja hingga saat ini tidak ada," pungkasnya. | Tim
Komentar