Pesawaran - Di duga tidak ada transparansi anggaran keuangan desa pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, sehingga pembangunan di desa tersebut terkesan asal jadi.
Berdasarkan beberapa orang masyarakat desa Pulau Legundi yang namanya tidak mau disebutkan, bahwa anggaran keuangan desa pulau Legundi yang berasal dari Dana Desa (DD) pengelolaannya tidak berdasarkan perencanaan yang matang dan terkesan di monopoli oleh kepala desa tanpa melibatkan perangkat desa yang lainnya.
Hal tersebut menurut salah satu warga yang namanya minta di rahasiakan, terlihat dari tidak di fungsikannya Bendahara Desa atau Lembaga Desa yang lainnya, seperti Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Pengurus BumDes.
Masih menurut warga tersebut, Bendahara Desa hanya berfungsi saat pencairan dana desa tersebut di Bank yang ditunjuk pemerintah untuk mengalirkan bantuan dana Desa, setelah itu yang memegang dan mengelola dana tersebut adalah kepala desa itu sendiri.
Selain daripada itu, yang lebih parah lagi menurut warga tersebut, Pengurus BumDes tidak mengetahui berapa jumlah dana yang harusnya dikelola oleh BumDes dan programnya seperti apa Pengurus BumDes tidak mengetahuinya sama sekali, karena pengelolaannya di kelola oleh Kepala desanya sendiri.
Bahkan awak media pernah menanyakan langsung kepada salah satu pengurus BumDes pulau Legundi tentang kepengurusan BumDes desa pulau Legundi.
"Kami selaku yang katanya Pengurus BumDes desa pulau Legundi, tapi jangankan melihat dan mengawasi keuangan BumDes, SK kami saja hingga saat ini tidak ada," pungkasnya.
Beberapa awak media mencoba mencari tahu kebenarannya dari Kepala Desa tersebut, hingga saat ini yang bersangkutan selalu menghindar dan beberapa nomor ponsel yang tidak ada yang aktif. | Tim
Komentar