Langsung ke konten utama

Ketua Umum SMSI Firdaus Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai



Jakarta - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambut positif kebijakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Melalui kebijakanya, Polri dibawah kepemimpinannya kini lebih mengedepankan pola restorative justice atau jalan damai, kecuali yang memecah belah bangsa terkait penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam Surat Edaran No. 2/II/2021, Kapolri meminta penyidik menentukan dengan tegas apakah sebuah laporan masuk dalam kategori kritik, masukan, hoaks, atau pencemaran nama baik.

Bila masih kategori pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan, Kapolri meminta penyidik mengedepankan jalur damai.

Menanggapi surat edaran Kapolri tersebut, hari Senin (22/2/2921), Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus di dampingi sekretaris Jenderal SMSI M. Nasir menyampaikan kebijakan Kapolri tersebut merupakan langkah positif yang telah dibuat institusi Polri di tengah maraknya kasus pelanggaran UU ITE khususnya kepada media.

Namun demikian Firdaus berpendapat, UU ITE sejatinya dilahirkan untuk mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik. Untuk itu ia berharap UU ITE dikembalikan ke alurnya awalnya tersebut dan pasal 27, 28, 29, serta 45 dalam UU ITE, sebaiknya dihapus dan pengaturan pasal-pasal tersebut dikembalikan ke KUHP.

Presiden RI Joko Widodo sebenarnya sudah mewacanakan untuk merevisi UU ITE tersebut, karena di dalamnya terdapat pasal “karet” yang multitafsir dan memungkinkan disalahgunakan oleh penegak hukum atau orang yang berperkara.

Surat edaran Kapolri tersebut dipandang Firdaus sebagai langkah bijaksana dalam menangani perkara pelanggaran UU ITE.

Firdaus memberi contoh, walaupun telah ada kesepakan kesepahaman atau MoU antara Dewan Pers dan Polri tentang kasus pers agar ditangani dengan menggunakan UU Pers, tetapi masih banyak khususnya di daerah, wartawan yang dikriminalasi dengan UU ITE karena pemberitaanya.

"Kita tetap dukung kebijakan yang telah dikeluarkan Kapolri, sambil kita menunggu rekomedasi revisi UU ITE yang tengah dirumuskan Dewan Pers terkait penyempurnaan UU ITE yang kini tengah digodok pemerintah," pungkas Firdaus, diamini M. Nasir. | Je

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUT ke-70 Ditpolairud Polda Lampung Laksanakan Syukuran dan Tabur Bunga

Bandar Lampung | Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianyanto, M.Si., mengikuti Pelaksanaan Upacara Virtual Dalam Rangka HUT Polairud Ke 70 Tahun 2020, Acara dilaksanakan di Aula GWS Polda Lampung, yang dihadiri Oleh Danlanal Lampung, DanBrigif 4 Mar/BS, Kabasarnas Lampung, KA KSOP Panjang, Kakanwil Bea Cukai Lampung, Kepala Balai Karantina Ikan, GM PT Pelindo II, GM PT Pertamina Panjang, GM.PT Bukit Asam, Kepala BMKG Provinsi Lampung, PJU Polda Lampung. Selasa, 1 Desember 2020. Dalam Rangka Acara HUT Polairud ke 70 bertindak selaku inspektur Upacara Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Aziz,M.Si yang dilaksanakan secara virtual di mabes Polri. Dengan Tema HUT Polairud ke 70 ini Dengan Semangat Promoter Polairud Siap Mengamankan Pilkada 2020 Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional dengan ini diharapkan Polairud mampu mendukung pengamanan dalam pendistribusian Kotak suara dan pergeseran pasukan Diwilayah Kepulauan yg tidak dpt dijangkau oleh Transportasi darat, serta Senan...

Kebijakan OJK Menjaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Hingga Akhir Tahun

Jakarta -  28 Desember 2020. Otoritas Jasa Keuangan terus meningkatkan pengawasan dan pelaksanaan kebijakan yang telah dikeluarkan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah perlambatan perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19. Sampai dengan data November 2020, stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga di tengah upaya OJK dalam mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang terus dilakukan Pemerintah. Berbagai kebijakan dan instrumen pengawasan telah dikeluarkan OJK untuk mencegah dampak pandemi Covid-19 yang lebih luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan, khususnya untuk membantu masyarakat, sektor informal, UMKM dan pelaku usaha, d iantaranya dengan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan (leasing) yang diperpanjang hingga Maret 2022.  Hingga 30 November, total kredit restrukturisasi Covid-19 mencapai Rp951,2 triliun dari sekitar 7,53 juta debitur di perbankan yang terdiri dari 5,80 juta debitur UKM dengan nilai Rp382 triliun d...

Wanteror Gegana Patroli Cipta Kamtibmas Titik Titik Rawan Kriminal

 Bandar Lampung – Sabtu 26/12/20 personil Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung yang tergabung dalam Satgas Ops Lilin Krakatau 2020 Polda Lampung melaksanakan Patroli Kamtibmas di titik titik Rawan Kriminalitas. Menindak lanjuti perintah Komandan Satuan Brimob Polda Lampung Kombes Pol Donyar Kusumadji, S.IK yang di wakili oleh Wadanden Gegana Selaku Kasubsatgas BanOps Brimob Akp Sugeng Sumanto, SE., MH bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Brimob Kepada Masyarakat dimana sedang berlangsung nya operasi Lilin Krakatau 2020 Polda Lampung maka dari itu dengan kehadiran kita disana bisa meminimalisir segala bentuk kriminalitas baik C3 maupun tindakan premanisme serta kejahatan lainnya. Dalam Kegiatan Patroli dibawah pimpinan Aipda Hanafi selaku Danru Patroli menekanan Kepada setiap personil yang melaksanakan Kegiatan patroli agar selalu siap siaga menyikapi segala kejadian yang ada di Bandar Lampung dimana ada beberapa titik rawan kriminal yang harus diwaspadai selain itu Bang...