Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Narkoba

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kajari

Kota Agung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus memusnahan barang bukti (BB) dari 46 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incracht) di kalaman Kantor Kejari setempat, Selasa, (8/12/20). Dalam kegiatan itu Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas hadir bersama Kepala Kejari David P. Duarsa, Pengadilan Negeri Kotaagung, BNN-Kabupaten, Dinas Kesehatan Tanggamus. Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis shabu seberat 52,0348 gram dan alat hisap, ganja seberat 56,0796 gram, extasi seberat 9,2913 gram dan senjata tajam sebanyak 3 buah. "Pemusnahan barang bukti yang dilakukan pada hari itu, BB dari 46 kasus yang telah incracht," kata Ketua pelaksana kegiatan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari, Dasmi Yulian. Menurut Dasmi, masih ada beberapa BB lain yang sudah incracht yang amar putusannya dirampas untuk negara, dan akan dilakukan lelang dengan sistem E-lelang Kantor P

Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Seorang Yang Diduga Bandar Sabu dan Curas

Tanggamus | Seorang diduga bandar sabu bernama AY (35) yang juga diduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) begal ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus. Selain Antoni, petugas kepolisian juga menangkap JS (35) seorang oknum honorer SD di Wonosobo, sebab ia sedang memecah dan mengkonsumsi di rumah AY di Pekon Raja Basa, Bandar Negri Semong (BNS), Tanggamus. Dari penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti sabu seberat 17,54 gram yang dikemas 6 klip besar dan 20 plastik klip ukuran kecil, timbangan digital, 3 handphone danb1 bundle plastik klip berisikan plastik klip kosong dari tangan AY. Kemudian dari tangan JS yang juga merupakan warga Pekon Raja Basa, BNS berhasil diamankan barang bukti berupa plastik klip ukuran kecil berisi sabu, 2 pipa kaca / pirek bekas pakai dan satu unit handphone. Uniknya, guna mengelabui petugas yang tiba-tiba masuk ke rumahnya, tersangka AY menyembunyikan sabu di canting wadah beras yang berada di dapur rumahnya. Wakapolres Tanggamus K

Bid Propam Polda Lampung Periksa Urine dan Senpi Personel Polres Tanggamus

  Tanggamus | Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung melaksanakan penegakan ketertiban dan displin atau biasa disebut Gaktiblin di Polres Tanggamus, Senin (16/11/20). Sasaran Gaktiplin meliputi sikap tampang, seragam kepolisian (Gampol), absensi kehadiran apel dan tugas, prilaku, identitas diri administrasi dan fisik, senpi dinas Polri serta pelaksanaan protokol kesehatan. Dalam kegiatan yang dipimpin Kompol Suherman selaku Kaurbinplin Subbid Provos Polda Lampung itu juga melaksanakan pemeriksaan urine terhadap pejabat utama (PJU), perwira, bintara dan ASN Polres Tanggamus. Menurut Kasipropam Polres Tanggamus Iptu Bambang Purwadi, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan pelanggaran oleh personel baik Gampol, kerapihan, surat-surat, senpi maupun protokol kesehatan. "Alhamdulillah tidak ditemukan pelanggaran dalam penertiban," kata Iptu Bambang Purwadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK usai kegiatan. Sambungnya, pihaknya juga telah melakuk

Tiga Pelaku Peredaran Gelap Narkotika di Purwajaya Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap tiga pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya. Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, melalui Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mengatakan para pelaku ditangkap hari hari Rabu (04/11/2020), sekira pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah yang ada di Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo. "Adapun para pelaku yang berhasil ditangkap tersebut berinisial DA (34), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo, HH (40), berprofesi tani, warga Kampung Bakung Ilir dan WI (23), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang," ujar AKP Anton, Sabtu (07/11/2020). AKP Anton menjelaskan, penangkapan terhadap tiga pelaku ini berdasarkan informasi yang didapat oleh anggotanya bahwa di sebuah rumah yang ada di Kampung Purwajaya sering dijadikan tempat peredaran

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika di Menggala

Tulang Bawang |  Seorang pria berinisial AI (33), warga Jalan IV, Kelurahan Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang. "Pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika ini, ditangkap oleh petugas kami hari Selasa (27/10/2020), sekira pukul 13.00 WIB, di pinggir Jalan III, Kelurahan Ujung Gunung Ilir," ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, Rabu (28/10/2020). AKP Anton menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya bahwa di Jalan III, Kelurahan Ujung Gunung Ilir sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Saat petugas kami tiba di tempat tersebut, disana ada seorang pria yang sedang berdiri dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Petugas kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap pria tersebut. "Hasilnya, petugas kami berhasil me

Team Speed Satlantas Polresta Bandar Lampung Amankan Pengendara Yang Diduga Pengedar Sabu

Bandar Lampung | Seorang pemuda yang di duga sebagai pengedar narkoba berinisial AI berusia 24 tahun diamankan Satuan Speed Satlantas Polresta Bandar Lampung saat menggelar patroli jalan raya, Minggu 30 Agustus 2020. Kanit turjawali AKP M. Anis mewakili Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafli Yusuf Nugraha menerangkan, penangkapan pelaku pengedar narkoba berinisial A-I warga garuntang kecamatan bumi waras tersebut saat Team Speed menjalankan patroli di jalan Gatot Subroto, Garuntang, Bandar Lampung. Petugas patroli Aipda Muris Efendi dan Bripda Ardo dengan naluri kepolisiannya mencurigai pengendara roda dua Mio GT warna hitam tanpa plat dan tidak menggunakan helm. Petugas tersebut pun langsung melakukan pengejaran. Saat hendak diberhentikan petugas, pelaku dengan sengaja membuang bungkusan kecil yang di duga sabu yang mengarah ke jalan CV Kota Agung. Saat dilakukan penangkapan dan menjalani pemeriksaan di tempat pelaku mengakui bahwa barang yang dibuang tersebut miliknya, dan m

Satintelkam Polres Tulang Bawang Tangkap Kakak-Adik Yang Jadi Bandar Narkotika

Tulang Bawang, Lampung | Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap kakak beradik yang menjadi pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika. Kasat Intelkam Iptu Dedi Yohanes mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, kakak beradik tersebut ditangkap hari Kamis (16/07/2020), sekira pukul 13.00 WIB, saat sedang berada di rumah mereka. "Kamis siang, saya bersama dengan dua personel Satintelkam berhasil menangkap kakak beradik yang menjadi bandar narkotika. Mereka ini kami tangkap saat sedang berada di rumahnya," ujar Iptu Dedi, Sabtu (18/07/2020). Kasat Intelkam menjelaskan, adapun identitas kakak beradik tersebut berinisial NM (39), pria dan WU (31), wanita, mereka sama-sama berprofesi tani dan merupakan warga Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Penangkapan terhadap kakak beradik ini berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan di Kampung Bujuk Agung sedang berlangsung transa

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Pengedar Sabu di Kota Agung

POLIS, TANGGAMUS | Pria 36 tahun bernama Supriyadi alias Ucup warga Pekon Belu Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus dibekuk Satresnarkoba Polres Tanggamus. Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Saputra, SH mengatakan tersangka ditangkap Tim Cobra Satresnarkoba pada Rabu, 6 Mei 2020 sekitar pukul 18.30 Wib. "Tersangka ditangkap saat hendak mengedarkan sabu di salah satu rumah yang terletak di Pekon Terbaya Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus," kata AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Jumat (8/5/20). Lanjutnya, dari tersangka yang berprofesi wiraswasta itu turut diamankan barang bukti 16 plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 2,76 gram dan 2 unit handphone. "Barang bukti tersebut diamankan berada di meja saat tersangka ditangkap," ujarnya. Kasat menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat adanya peredaran Narkoba di wilayah Pekon Terbaya Kec Kota Agung kemudian setelah dilakukan

Oknum Perawat RSU Andi Jemma Masamba di Temukan Membawa 1,72 Gram Sabu

Petugas Analisis Kesehatan RSU Andi Jemma Masamba. POLIS, LUWU UTARA – Satres Narkoba Polres Luwu Utara, Sudah melanjutkan kasus seorang perempuan berinisial ES (37) yang beberapa waktu lalu tertangkap di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Masamba, desa Benteng, kecamatan Mappadeceng, Kabupaten Luwu Utara. Kasat Narkoba Polres Lutra Iptu Ferasmus Rande,SH, dikonformasi melalui Penyidiknya Aipda Saheruddin mengungkapkan jika berkas perkara kasus ES sudah dikirim tahap pertama ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan saat ini masih dalam tahap penelitian berkas. “Berkas Perkara sudah tahap pertama, dan sementara penetian berkas oleh JPU,” katanya, rabu (22/4/20). Sementara dikonfirmasi terpisah, Penyidik Satres Narkoba PolresLutra Aipda Saheruddin, juga mengaku jika kasus perempuan ES seorang Oknum ASN di RSU Andi Djemma Pemkab Luwu Utara, kinibsudah dilakukan pemeriksaan tahap pertama. “Sementara diproses, adapun Tersangka (ES) terancam hukuman pidana 4 tahun penjara akibat membawa narko

Saat Mendengar Istrinya Kawin Lari Dengan Lelaki Lain, 2 Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Jeneponto Saat Sholat Jumat

POLIS, JENEPONTO - Dua orang tahanan kabur di Rutan Kelas IIB Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Jumat kemarin (17/4/2020) Kedua tahanan tersebut kabur dengan memanfaatkan saat jadwal pelaksanaan salat Jumat yang akan dimulai. Tahanan yang melarikan diri bernama Sunaidi(42) warga Batu Bassi, Desa Palantikang, Kecamatan Bangkala, dengan Usman (31) warga Kampung Barayya, Desa Borong Tala, Kecamatan Tamalatea. Diketahui kedua tahanan ditangkap karena terlibat kasus Narkotika jenis sabu. Kepala rumah tahanan negara (Rutan) kelas IIB Jeneponto, Hendrik, membenarkan kejadian saat dikonfirmasi awak media.Sabtu (18/4/2020). “Betul ada disini tahanan kita dua orang yang melarikan diri dari Rutan kelas IIB Jeneponto,”katanya Ia mengatakan kedua tahanan tersebut kabur saat pelaksanaan sholat Jumat dimulai. Keduanya kabur dengan memanjat pagar pembatas antara dapur dan pagar luar. “Dia pelaku memanjat pagar pembatas antara Blok dapur dan pagar luar, kemarin hari Jumat sewaktu pelaksanaan sholat Juma

Lagi Asyik di Hotel, Bandar Narkoba di Ringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara

POLIS, LUWU UTARA - Satresnarkoba Polres Luwu Utara berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu di Kamar Hotel Srikandi, jalan pramuka Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara. Sabtu (11/4/2020) dini hari. Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito melalui Kasat Narkoba Iptu Ferasmus Rande mengatakan bahwa tersangka, bernama Iwan (29) warga Dusun Trikora, Desa Patoloan, Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.Sehingga informasi tersebut ditindaklanjuti, Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Ferasmus Rande, melakukan penangkapan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka bersama anggotanya. “Awalnya informasi dari masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku tersebut berhasil kami amankan. Tepatnya di Kamar Hotel Srikandi, jalan pramuka,” ungkap Kasat Narkoba. Saat diamankan, tersangka Iwan dan barang buktinya disita Satres Narkoba di ruang tahanan titipan p