Langsung ke konten utama

Postingan

Kisah Kapolsek Wanita Termuda & Cantik, Personilnya Seumuran Ayahnya

 Semarang - Profesi sebagai anggota polisi memang menjadi impian banyak orang. Apalagi menjadi seorang polisi wanita atau Polwan. Segala upaya dilakukan agar bisa mencapai impian tersebut. Seperti Iptu Dhayita Daneswari yang sudah menjadi Kapolsek di usia 23 tahun. Tentu saja hal itu membuatnya menjadi sosok Kapolsek termuda sepulau Jawa. Menariknya, Iptu Dhayita juga harus memimpin para anggotanya yang mempunyai usia jauh di atasnya. Melansir dari akun YouTube Mediatama Co, Iptu Dhayita Daneswari lahir pada 24 Desember 1991. Dhayita menjabat sebagai Kapolsek di saat umurnya masih berusia 23 tahun. Hal ini membuat Dhayita menjadi Kapolsek termuda sepulau Jawa Dhayita. Dhayita menjabat sebagai Kapolsek di Mapolsek Candisari dan memimpin 30 personel anggota polisi. Saat itu, Dhayita telah memiliki tanggung jawab keamanan wilayah pada 7 kelurahan di Semarang. Tanggung jawab serta amanah yang diterimanya tentu tidak mudah. Terlebih diketahui para anggotanya di Mapolsek Candisari rata-rata

Komjen Pol. Agus Adrianto Dilantik Kapolri Sebagai Kabareskrim Polri

  JAKARTA | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melantik Komjen Agus Andrianto sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri hari ini, Rabu (24/2/2021). Pelantikan itu akan berlangsung dalam upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin oleh Kapolri di Gedung Mabes Polri. Rencananya kegiatan itu berlangsung pukul 12.00 WIB. Dilantiknya Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim sesuai dengan Surat Telegram Rahasi (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan tanggal 18 Februari 2021 atas nama Kapolri. Selain Kabareskrim, upacara Sertijab itu juga akan dilakukan ke posisi Jenderal bintang tiga lainnya, yakni, Kabaharkam, Kalemdiklat dan Kabaintelkam. Lalu, ada sejumlah Kapolda, Wakapolda, dan Wakabareskrim. "(Sertijab) akan dilakukan seluruhnya (dalam surat telegram)," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021). Sebagaimana termaktub dalam tele

Kapolresta Bandar Lampung Resmikan Kampung Tangguh Nusantara

  Bandar Lampung  - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, S.IK., M.M. Selasa, (23/02) secara resmi meresmikan Kampung Tangguh Nusantara (KTS) Sinar Mulya Kelurahan Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Timur Kota Bandar Lampung. Giat peresmian Kampung Tangguh Sinar Mulya ini sebagai optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM) diKelurahan Keteguhan tersebut dihadiri juga Wakapolresta AKBP Ganda M.H.Saragih, Seluruh Pejabat Utama, Seluruh Kapolsek, Camat Teluk Betung Timur, Danramil Teluk Betung Timur Tokoh Agama, Masyarakat serta seluruh Ketua Lingkungan Kel.Keteguhan beserta Satgas / relawan Covid 19 Desa tersebut. Kapolresta Mengajak setiap giat masayakat untuk dibatasi yang bersifat mengumpulkan massa seperti hajatan, arisan dll untuk sementara waktu di tiadakan guna mencegah penyebaran dan pengendalian Covid 19. Kegiatan ini juga diharapkan sebagai Optimalisasi PPKM sebagai upaya preventif/pencegahan dalam mendukung program pemerintah dala

Lagi... Kapolda Sulbar Boyong 2 Penghargaan Bergengsi Nasional

Jakarta -  Bertempat di Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), Selasa, 23 Februari 2021, Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Dr. Eko Budi Sampurno, M.Si., hadir memenuhi undangan Polisi Selebriti dalam rangka mengikuti kegiatan acara seremonial penyerahan penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Lembaga Prestasi Rekor Indonesia Dunia (LEPRID). Dalam acara tersebut Ketua Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait menyampaikan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Bapak Kapolda Sulbar sunggu luar biasa dan patut menjadi contoh dalam hal Perlindungan Anak sehingha Anak di provinsi Sulbar pada  khususnya semakin aman dan nyaman serta terlindungi. "Maka Tidaklah berlebihan jika kami memberikan Apresiasi kepada Bapak Kapolda Sulbar sebagai ikatan antara Komnas Anak dengan Polda Sulbar. Maka mohon diterima penghargaan dari kami", ujar Arist Merdeka Sirait. Ditempat yang sama Ketua Umum LEPRID juga menyampaikan Apresiasi setinggi-tingginya atas Prestasi Pertama di

Ketua Umum SMSI Firdaus Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai

Jakarta -  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambut positif kebijakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Melalui kebijakanya, Polri dibawah kepemimpinannya kini lebih mengedepankan pola restorative justice atau jalan damai, kecuali yang memecah belah bangsa terkait penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam Surat Edaran No. 2/II/2021, Kapolri meminta penyidik menentukan dengan tegas apakah sebuah laporan masuk dalam kategori kritik, masukan, hoaks, atau pencemaran nama baik. Bila masih kategori pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan, Kapolri meminta penyidik mengedepankan jalur damai. Menanggapi surat edaran Kapolri tersebut, hari Senin (22/2/2921), Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus di dampingi sekretaris Jenderal SMSI M. Nasir menyampaikan kebijakan Kapolri tersebut merupakan langkah positif yang telah dibuat institusi Polri di tengah mara

Kapolri Keluarkan Surat Edaran Bernomor: SE/2/11/2021, Ini Isinya

Jakarta | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif. Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat, 19 Februari 2021. Dalam Surat Edaran tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital. "Maka diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ujar Kapolri dalam Surat Edaran tersebut. Bahwa dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaskud, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi

Pemprov dan Lembaga Jasa Keuangan Wujudkan One Village One Agent di Provinsi Lampung

Bandar Lampung -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Provinsi Lampung bersinergi dalam program perluasan akses keuangan dan pemulihan ekonomi daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Selasa (22/2/2021). Kepala OJK Provinsi Lampung selaku Wakil Koordinator TPAKD Provinsi Lampung, Bambang Hermanto mengatakan tim TPAKD menyadari bahwasanya salah satu kunci untuk menuju Desa Mandiri Sejahtera adalah melalui pengembangan potensi dan fasilitasi bisnis desa, perluasan akses keuangan dan digitalisasi desa diantaranya melalui pendirian One Stop Service BUMDes Center. Layanan keuangan One Stop Service BUMDes antara lain Pembentukan Pusat Literasi dan Edukasi Keuangan (PELAKU), akselerasi pembentukan kelompok/komunitas usaha desa, akselerasi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Mikro dan Asuransi Mikro, fasilitasi pendirian Galeri Investasi, Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Agen Laku Pandai serta pemanfaatan market place UMKMMU & BUMDes digital. Salah satu b