Langsung ke konten utama

Polda Lampung Selidiki Pembuangan Limbah Medis di TPA Bakung



Bandar Lampung
| Subdit IV Tipiter Ditkrimsus Polda Lampung Langsung menindaklanjuti temuan sampah medis yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung yang di duga berasal dari salah satu Rumah Sakit Swasta di Bandarlampung yang ramai diberitakan oleh media baru-baru ini.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Rizal Mochtar mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi TKP di TPA Bakung soal limbah medis (B3) salah satu rumah sakit swasta di Bandarlampung pada hari Senin (15/2/2021) yang lalu.

Dalam penyelidikan tersebut di temukan barang bukti diantaranya botol infus bekas, botol obat cair terbuat dari kaca, selang infus bekas, masker, baju APD bekas, sarung tangan bekas, yang didalamnya juga tertera nama salah satu rumah sakit swasta di Bandarlampung.

"Jadi barang bukti limbah medis atau yang kita kenal limbah (B3) tersebut didapatkan setelah Kasubdit IV Tipiter bersama anggota melakukan pengecekan langsung di TPA Bakung," kata Pandra saat menggelar konferensi pers Rabu (17/2/2021) siang.

Menurut nya, pasca Pandemi covid-19 ini, banyak sekali korban berjatuhan, banyak korban terkena virus covid-19 maka dengan itu harus terapkan 3T, Testing, Tracing, Treatment.

"Terkait limbah ini, sesuai program Kapolri yakni Presisi (Prediktif, Renfonsibilitas dan Transparansi yang berkeadilan), maka kita telah mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan, dan ini perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut," tutur Pandra.

Pandra menambahkan, limbah medis tersebut diangkut menggunakan truk sampah dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.

"Di Bakung ini merupakan Tempat Pembuangan sampah akhir, dan ditemukan juga limbah medis dari salah satu rumah sakit di Bandarlampung, itu diangkut oleh mobil truk sampah, dan sudah berlangsung sejak lama, itu didapat informasi dari warga sekitar TPA, para pemulung, bahkan ini limbah sudah ada yang sudah dijual oleh para pemulung, karena namanya TPA ini adalah tempat umum," jelas Pandra.

Lebih lanjut Pandra mengatakan, pihaknya setelah ini akan mendatangkan saksi ahli, Terkait limbah medis yakni dari Dinas Lingkungan Hidup.

"Setelah penyidik memanggil saksi-saksi dan saksi ahli, maka penyidik akan menggelar perkara," pungkasnya. | yes

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUT ke-70 Ditpolairud Polda Lampung Laksanakan Syukuran dan Tabur Bunga

Bandar Lampung | Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianyanto, M.Si., mengikuti Pelaksanaan Upacara Virtual Dalam Rangka HUT Polairud Ke 70 Tahun 2020, Acara dilaksanakan di Aula GWS Polda Lampung, yang dihadiri Oleh Danlanal Lampung, DanBrigif 4 Mar/BS, Kabasarnas Lampung, KA KSOP Panjang, Kakanwil Bea Cukai Lampung, Kepala Balai Karantina Ikan, GM PT Pelindo II, GM PT Pertamina Panjang, GM.PT Bukit Asam, Kepala BMKG Provinsi Lampung, PJU Polda Lampung. Selasa, 1 Desember 2020. Dalam Rangka Acara HUT Polairud ke 70 bertindak selaku inspektur Upacara Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Aziz,M.Si yang dilaksanakan secara virtual di mabes Polri. Dengan Tema HUT Polairud ke 70 ini Dengan Semangat Promoter Polairud Siap Mengamankan Pilkada 2020 Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional dengan ini diharapkan Polairud mampu mendukung pengamanan dalam pendistribusian Kotak suara dan pergeseran pasukan Diwilayah Kepulauan yg tidak dpt dijangkau oleh Transportasi darat, serta Senan...

Kebijakan OJK Menjaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Hingga Akhir Tahun

Jakarta -  28 Desember 2020. Otoritas Jasa Keuangan terus meningkatkan pengawasan dan pelaksanaan kebijakan yang telah dikeluarkan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah perlambatan perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19. Sampai dengan data November 2020, stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga di tengah upaya OJK dalam mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang terus dilakukan Pemerintah. Berbagai kebijakan dan instrumen pengawasan telah dikeluarkan OJK untuk mencegah dampak pandemi Covid-19 yang lebih luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan, khususnya untuk membantu masyarakat, sektor informal, UMKM dan pelaku usaha, d iantaranya dengan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan (leasing) yang diperpanjang hingga Maret 2022.  Hingga 30 November, total kredit restrukturisasi Covid-19 mencapai Rp951,2 triliun dari sekitar 7,53 juta debitur di perbankan yang terdiri dari 5,80 juta debitur UKM dengan nilai Rp382 triliun d...

Patroli Brimob Lampung Tengah Ciptakan Kondisi Aman Selama Pilkada

Lampung Tengah - Danki 1B Pelopor Sat Brimob Polda Lampung Iptu Julianto Wisnu M. SI.Kom., mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro S.H ., S.I.K. melaksanakan patroli sambang kepada tokoh masyarakat dalam rangka cipta kondisi dengan himbauan kamtibmas di lokasi tempat penyelenggaran dan pengawasan Pilkada serta himbauan protokol kesehatan. Kamis (10/12/2020). Dalam situasi saat ini di lokasi tempat penyelenggaran Pilkada pandemi covid-19 belum berakhir, Polres Lampung Tengah Di BackUp Satuan Brimob Kompi 1B Pelopor Sat Brimob Polda Lampung terus melakukan penggalangan serta himbauan kamtibmas agar proses demokrasi Pilkada serentak 2020 berjala lancar dan aman , Kapolres Lampung tengah selalu menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.. Terkait pemetaan wilayah rawan pilkada mulai dari kabupaten hingga kecamatan, sudah diantisipasi penyelenggaranya. Polri dan TNI Selalu waspada dan siap tida...