Langsung ke konten utama

Ditlantas Polda Lampung akan Segera Terapkan Tilang E-TLE


Bandar Lampung Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dalam waktu dekat akan me-launching penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) pada 17 Februari 2021.

Rencana penerapan E-TLE disampaikan Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol. Donny Sabardi H Damanik, SIK., MH., dalam silaturrahmi dan dialog dengan wartawan, Selasa (2/2/2021).

Penerapan E-TLE ini seiring dengan Program Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menerapkan program uji coba E-TLE dan akan meniadakan tilang lalu lintas secara konvensional. Peran Polantas nantinya di jalan hanya fokus pembantuan lalu lintas. Sementara proses penilangan bagi pengendara yang melanggar dilakukan secara otomatis melalui E-TLE.

Ada lima titik tilang dan 10 kamera pengawasan yang akan dipasang di Kota Bandar Lampung. Adapun lima lokasi kamera tilang diantaranya:
Jalan Sultan Agung Simpang TL Kimaja (arah flyover Kimaja)
Jalan Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin (arah Agus Salim Bawah)
Jalan Pattimura TL Begadang Resto (arah Jalan Pattimura)
Jalan ZA Pagar Alam JPO UBL (dari dua Arah). 
Jalan Kartini dan JPO Garuda.

Sedangkan 10 kamera pemantau dipasang di Jalan Imam Bonjol (flyover Kemiling), Jalan ZA Pagar Alam (Tugu Raden Intan), Jalan Ryacudu (simpang Airan), Jalan RE. Martadinata (Simpang Sukamaju), Jalan Soekarno Hatta–Simpang Jl T Ambon, Bundaran Tugu Adipura, Jalan Wolter Monginsidi (TL Gubernur), Jalan Malahayati (simpang Bank BCA), Jalan Sudirman (flyover Pahoman) dan Jalan Raden Imba Kusuma (Tugu Durian).

Selain itu, lanjut Dirlantas Kombes Pol Donny, E-TLE juga diterepkan di jalan bebas hambatan Jalan Tol Trans Sumatera. Diharapkan dengan adanya E-TLE di jalan tol pengguna jalan dapat mengendalikan dan mengurangi kecelakaan lalu Lintas.

Kombes Donny mengatakan, program E-TLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik betupa kamera. Dimana kamera ini dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis.

Penerapan E-TLE, kata Kombes Donny, mempunyai dampak yang sangat luas, termasuk bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor, Uji Berkala dan parkir. Selain itu, efisiensi penegakan hukum di lapangan. Mengurangi jumlah kecelakaan dan menjaga keselamatan berkendaraan sekaligus membentuk perilaku berkendaraan yang tertib. Data dari enforcement system bisa menjadi informasi penting untuk pembangunan kota pintar.

Penerapan E-TLE ini dapat menegakkan hukum secara otomatis 24/7. Mengurangi penindakan secara manual di lapangan. Bukti data diperoleh secara otentik dalam bentuk digital. | Yesi/Nanda

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUT ke-70 Ditpolairud Polda Lampung Laksanakan Syukuran dan Tabur Bunga

Bandar Lampung | Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianyanto, M.Si., mengikuti Pelaksanaan Upacara Virtual Dalam Rangka HUT Polairud Ke 70 Tahun 2020, Acara dilaksanakan di Aula GWS Polda Lampung, yang dihadiri Oleh Danlanal Lampung, DanBrigif 4 Mar/BS, Kabasarnas Lampung, KA KSOP Panjang, Kakanwil Bea Cukai Lampung, Kepala Balai Karantina Ikan, GM PT Pelindo II, GM PT Pertamina Panjang, GM.PT Bukit Asam, Kepala BMKG Provinsi Lampung, PJU Polda Lampung. Selasa, 1 Desember 2020. Dalam Rangka Acara HUT Polairud ke 70 bertindak selaku inspektur Upacara Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Aziz,M.Si yang dilaksanakan secara virtual di mabes Polri. Dengan Tema HUT Polairud ke 70 ini Dengan Semangat Promoter Polairud Siap Mengamankan Pilkada 2020 Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional dengan ini diharapkan Polairud mampu mendukung pengamanan dalam pendistribusian Kotak suara dan pergeseran pasukan Diwilayah Kepulauan yg tidak dpt dijangkau oleh Transportasi darat, serta Senan...

Kebijakan OJK Menjaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Hingga Akhir Tahun

Jakarta -  28 Desember 2020. Otoritas Jasa Keuangan terus meningkatkan pengawasan dan pelaksanaan kebijakan yang telah dikeluarkan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah perlambatan perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19. Sampai dengan data November 2020, stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga di tengah upaya OJK dalam mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang terus dilakukan Pemerintah. Berbagai kebijakan dan instrumen pengawasan telah dikeluarkan OJK untuk mencegah dampak pandemi Covid-19 yang lebih luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan, khususnya untuk membantu masyarakat, sektor informal, UMKM dan pelaku usaha, d iantaranya dengan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan (leasing) yang diperpanjang hingga Maret 2022.  Hingga 30 November, total kredit restrukturisasi Covid-19 mencapai Rp951,2 triliun dari sekitar 7,53 juta debitur di perbankan yang terdiri dari 5,80 juta debitur UKM dengan nilai Rp382 triliun d...

Wanteror Gegana Patroli Cipta Kamtibmas Titik Titik Rawan Kriminal

 Bandar Lampung – Sabtu 26/12/20 personil Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung yang tergabung dalam Satgas Ops Lilin Krakatau 2020 Polda Lampung melaksanakan Patroli Kamtibmas di titik titik Rawan Kriminalitas. Menindak lanjuti perintah Komandan Satuan Brimob Polda Lampung Kombes Pol Donyar Kusumadji, S.IK yang di wakili oleh Wadanden Gegana Selaku Kasubsatgas BanOps Brimob Akp Sugeng Sumanto, SE., MH bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Brimob Kepada Masyarakat dimana sedang berlangsung nya operasi Lilin Krakatau 2020 Polda Lampung maka dari itu dengan kehadiran kita disana bisa meminimalisir segala bentuk kriminalitas baik C3 maupun tindakan premanisme serta kejahatan lainnya. Dalam Kegiatan Patroli dibawah pimpinan Aipda Hanafi selaku Danru Patroli menekanan Kepada setiap personil yang melaksanakan Kegiatan patroli agar selalu siap siaga menyikapi segala kejadian yang ada di Bandar Lampung dimana ada beberapa titik rawan kriminal yang harus diwaspadai selain itu Bang...