Langsung ke konten utama

Gara-Gara Beli Miras dan Rokok Berujung Petaka, Pria Pengangguran Tega Aniaya Teman Sendiri Hingga Tewas


JAKARTA
- Polisi menangkap seorang pria berinisial LG als Cungko (53) warga duta bandara permai kosambi Tangerang lantaran terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia. 

LG (53) tega menganiaya andi (30) yang merupakan temannya sendiri hingga meninggal dunia di jalan pintu Kecil Roa Malaka Tambora Jakarta Barat karena hal sepele lantaran pelaku kesal kepada korban menyuruh korban untuk membeli miras, namun oleh korban uang pelaku selain beli miras juga dibelikan rokok, kemudian timbulah cekcok hingga nyawa korban melayang akibat beberapa luka tusukan pada tubuh korban 

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengungkapkan, awal kejadian pada hari Jumat 18 Desember 2020 sekira pukul  04.00 WIB di Jalan Pintu Kecil Roa Malaka, kami mendapati laporan adanya mayat laki-laki yang dijetahui dari identitas bernama Andi dalam keadaan tergeletak yang belum diketahui penyebab kematiannya. 

Kemudian anggota kami melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi yang juga merupakan teman korban yaitu saudara Untung yang berada di tempat kejadian memberi keterangan bahwa tersangka Lg lah yang menyebabkan meninggalnya korban andi

Dari keterangan saksi, awalnya pelaku ribut sama korban terjadi cekcok, namun saksi berusaha melerai dengan menyuruh korban lari. 

Kemudian terjadi peristiwa dimana pelaku LG melakukan Penganiayaan dengan menusuk ke badan korban dengan menggunakan sebilah badik, melihat kejadian tersebut saksi berusaha melerai namun akibat keributan tersebut saksi juga mengalami luka diduga karena tusukan pisau di bagian dada oleh pelaku.

"Antara pelaku dan korban ini berteman, Saat itu pelaku menyuruh korban untuk membeli miras, namun oleh korban selain beli miras juga dibelikan rokok, kemudian timbulah cekcok hingga akhirnya korban tewas dengan luka tusukan," ungkap Kompol Faruk Sabtu, 26/12/2020. 

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan, setelah kejadian dan meminta keterangan dari saksi, pihaknya mengejar pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Hayam Wuruk Tamansari Jakarta Barat pada Minggu, 20 desember 2020

"Saat hendak diamankan, pelaku berupaya kabur dengan melompat dari jembatan penyeberangan namun berkat kecekatan anggota kami dilapangan pelaku berhasil diamankan," tambah Suparmin.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah badik bergagang besi, guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 351 Kuhpidana. | red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUT ke-70 Ditpolairud Polda Lampung Laksanakan Syukuran dan Tabur Bunga

Bandar Lampung | Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianyanto, M.Si., mengikuti Pelaksanaan Upacara Virtual Dalam Rangka HUT Polairud Ke 70 Tahun 2020, Acara dilaksanakan di Aula GWS Polda Lampung, yang dihadiri Oleh Danlanal Lampung, DanBrigif 4 Mar/BS, Kabasarnas Lampung, KA KSOP Panjang, Kakanwil Bea Cukai Lampung, Kepala Balai Karantina Ikan, GM PT Pelindo II, GM PT Pertamina Panjang, GM.PT Bukit Asam, Kepala BMKG Provinsi Lampung, PJU Polda Lampung. Selasa, 1 Desember 2020. Dalam Rangka Acara HUT Polairud ke 70 bertindak selaku inspektur Upacara Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Aziz,M.Si yang dilaksanakan secara virtual di mabes Polri. Dengan Tema HUT Polairud ke 70 ini Dengan Semangat Promoter Polairud Siap Mengamankan Pilkada 2020 Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional dengan ini diharapkan Polairud mampu mendukung pengamanan dalam pendistribusian Kotak suara dan pergeseran pasukan Diwilayah Kepulauan yg tidak dpt dijangkau oleh Transportasi darat, serta Senan...

Kebijakan OJK Menjaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Hingga Akhir Tahun

Jakarta -  28 Desember 2020. Otoritas Jasa Keuangan terus meningkatkan pengawasan dan pelaksanaan kebijakan yang telah dikeluarkan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah perlambatan perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19. Sampai dengan data November 2020, stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga di tengah upaya OJK dalam mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang terus dilakukan Pemerintah. Berbagai kebijakan dan instrumen pengawasan telah dikeluarkan OJK untuk mencegah dampak pandemi Covid-19 yang lebih luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan, khususnya untuk membantu masyarakat, sektor informal, UMKM dan pelaku usaha, d iantaranya dengan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan (leasing) yang diperpanjang hingga Maret 2022.  Hingga 30 November, total kredit restrukturisasi Covid-19 mencapai Rp951,2 triliun dari sekitar 7,53 juta debitur di perbankan yang terdiri dari 5,80 juta debitur UKM dengan nilai Rp382 triliun d...

Wanteror Gegana Patroli Cipta Kamtibmas Titik Titik Rawan Kriminal

 Bandar Lampung – Sabtu 26/12/20 personil Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung yang tergabung dalam Satgas Ops Lilin Krakatau 2020 Polda Lampung melaksanakan Patroli Kamtibmas di titik titik Rawan Kriminalitas. Menindak lanjuti perintah Komandan Satuan Brimob Polda Lampung Kombes Pol Donyar Kusumadji, S.IK yang di wakili oleh Wadanden Gegana Selaku Kasubsatgas BanOps Brimob Akp Sugeng Sumanto, SE., MH bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Brimob Kepada Masyarakat dimana sedang berlangsung nya operasi Lilin Krakatau 2020 Polda Lampung maka dari itu dengan kehadiran kita disana bisa meminimalisir segala bentuk kriminalitas baik C3 maupun tindakan premanisme serta kejahatan lainnya. Dalam Kegiatan Patroli dibawah pimpinan Aipda Hanafi selaku Danru Patroli menekanan Kepada setiap personil yang melaksanakan Kegiatan patroli agar selalu siap siaga menyikapi segala kejadian yang ada di Bandar Lampung dimana ada beberapa titik rawan kriminal yang harus diwaspadai selain itu Bang...