Langsung ke konten utama

Polsek Wonosobo Bekuk Tiga Pembobol Counter Handphone

TANGGAMUS | Polsek Wonosobo Polres Tanggamus menangkap sekaligus 3 tersangka pembobolan counter handphone milik Supriyadi (43) warga Pekon Sridadi Kecamatan Wonosobo Kabupate Tanggamus.
Ketiga tersangka merupakan warga Kecamatan Wonosobo, dua orang merupakan tetangga korban berinisial RS (27) dan KR (48) alamat Pekon Sridadi serta TU (36) alamat Pekon Kalirejo.

Dari penangkapan itu turut diamankan barang bukti 22 handphone android berbagai jenis dari rumah para tersangka, saat penyisiran petugas menangkap ketiganya.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus AKP Amin Rusbahadi, S.Sos. MM mengatakan, ketiga tersangka ditangkap selang waktu 12 jam usai pihaknya menerima laporan polisi korban pada, Rabu (25/3/20).

"Korban melapor pada, Rabu (2/3) pukul 07.00 Wib, dan ketiga tersangka berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing pada pukul 21.00 Wib," kata AKP Amin Rusbahadi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Minggu (29/3/20).

Lanjut AKP Amin, dalam penyelidikan tersebut, pihaknya juga melibatkan unit identifikasi Satreskrim Polres Tanggamus (Inafis) di tempat kajadian perkara (TKP) pembobolan counter Ade Cell yang berlokasi di Jalinbar Pekon Sridadi Kecamatan Wonosobo.

"Kami juga terjunkan Tim Inafis Polres Tanggamus dalam pengungkapan tersebut," ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kejadian pencurian dilakukan para pelaku pada Rabu tanggal 25 Maret 2020 diketahui sekitar pukul 03.00 Wib di Counter Ade Cell yang beralamatkan di Pekon Sridadi Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

Dimana para pelaku melakukan pencurian tersebut masuk kedalam counter dengan cara memanjat melalui atap counter dan menjebol bagian plafon untuk dapat masuk kedalam counter dan mengambil pulunan handphone berbagai jenis.

"Atas pencurian tersebut korban mengalami kerugian puluhan handphone baru berbagai jenis senilai Rp. 50 juta rupiah," jelasnya.

Menurut AKP Amin Rusbahadi, berdasarkan pemeriksaan terhadap para pelaku, bahwa otak pencurian itu perencanaan dilakukan oleh RS dan mengajak kedua pelaku lainnya menggunakaan motor ke TKP guna melakukan pembobolan counter tersebut.

"Peran para pelaku, RS masuk ke dalam counter lalu kedua rekannya mengawasi situasi sekitar dan menunggu di sepeda motor," ujarnya.

Sambungnya, atas hasil pencurian tersebut mereka mengaku langsung membagi handphone hasil pencurian di rumah RS.

"Pembagian menurut mereka bahwa RS dan KR masing-masing 12 unit sementara KR mendapat 4 unit, untuk itu masih dilakukan pencarian barang bukti," ujarnya.

Ditambahkan Kapolsek, terhadap salah seorang pelaku yakni RS dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kakinya pasalnya saat pengembangan dua pelaku lain, ia melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.

"Terhadap RS dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kakinya, sebab dia tidak kooperatif dan melakukan perlawanan saat pengembangan," imbuhnya.

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut. "Terhadap ketiganya dipersangkakan pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara, dalam pengakuannya, RS berdalih awalnya hendak mencuri buah pepaya yang berada di kebun pekon setempat. Namun karena tidak ada sehingga ia beralih mengawasi counter handphone yang bisa di bobol.

"Niat awalnya mau ambil pepaya. Tetapi sudah tidak ada, sehingga mengajak mereka membobol counter handphone," kata pria berbadan kecil tersebut di Mapolsek Wonosobo.

Ia mengungkap, bahwa dialah orang yang merencanakan dan dia juga orang yang masuk ke dalam counter melalui atap bangunan, lalu menjebol plafon menggunakan kakinya, lalu turun ke dalam counter dengan menginjak etalase.

"Setelah saya masuk, mengambil handohone satu persatu ke atas atap. Lalu memasukan ke dalam karung, setelah selesai lalu memberi kode kepada dua teman saya menggunakan lampu senter untuk menjemput," bebernya.

Ia menambahkan, atas hasil pencurian itu ia langsung membagi barang curian di rumahnya, "pembagiannya saya 12, TU sebanyak 12 dan KR sebanyak 4 unit handphone," imbuhnya.

Ditempat sama, TU dan KR juga mengakui mendapatkan bagian tersebut dimana barang bukti di simpan di rumahnya yang rencananya untuk dijual.

"Setelah mendapat bagian, handphone kami simpan di rumah. Namun agar tidak mencurigkan penyimpanan diberbagai tempat," ucap TU yang diamini KR. | red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUT ke-70 Ditpolairud Polda Lampung Laksanakan Syukuran dan Tabur Bunga

Bandar Lampung | Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianyanto, M.Si., mengikuti Pelaksanaan Upacara Virtual Dalam Rangka HUT Polairud Ke 70 Tahun 2020, Acara dilaksanakan di Aula GWS Polda Lampung, yang dihadiri Oleh Danlanal Lampung, DanBrigif 4 Mar/BS, Kabasarnas Lampung, KA KSOP Panjang, Kakanwil Bea Cukai Lampung, Kepala Balai Karantina Ikan, GM PT Pelindo II, GM PT Pertamina Panjang, GM.PT Bukit Asam, Kepala BMKG Provinsi Lampung, PJU Polda Lampung. Selasa, 1 Desember 2020. Dalam Rangka Acara HUT Polairud ke 70 bertindak selaku inspektur Upacara Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Aziz,M.Si yang dilaksanakan secara virtual di mabes Polri. Dengan Tema HUT Polairud ke 70 ini Dengan Semangat Promoter Polairud Siap Mengamankan Pilkada 2020 Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional dengan ini diharapkan Polairud mampu mendukung pengamanan dalam pendistribusian Kotak suara dan pergeseran pasukan Diwilayah Kepulauan yg tidak dpt dijangkau oleh Transportasi darat, serta Senan...

Kebijakan OJK Menjaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Hingga Akhir Tahun

Jakarta -  28 Desember 2020. Otoritas Jasa Keuangan terus meningkatkan pengawasan dan pelaksanaan kebijakan yang telah dikeluarkan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah perlambatan perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19. Sampai dengan data November 2020, stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga di tengah upaya OJK dalam mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang terus dilakukan Pemerintah. Berbagai kebijakan dan instrumen pengawasan telah dikeluarkan OJK untuk mencegah dampak pandemi Covid-19 yang lebih luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan, khususnya untuk membantu masyarakat, sektor informal, UMKM dan pelaku usaha, d iantaranya dengan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan (leasing) yang diperpanjang hingga Maret 2022.  Hingga 30 November, total kredit restrukturisasi Covid-19 mencapai Rp951,2 triliun dari sekitar 7,53 juta debitur di perbankan yang terdiri dari 5,80 juta debitur UKM dengan nilai Rp382 triliun d...

Wanteror Gegana Patroli Cipta Kamtibmas Titik Titik Rawan Kriminal

 Bandar Lampung – Sabtu 26/12/20 personil Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung yang tergabung dalam Satgas Ops Lilin Krakatau 2020 Polda Lampung melaksanakan Patroli Kamtibmas di titik titik Rawan Kriminalitas. Menindak lanjuti perintah Komandan Satuan Brimob Polda Lampung Kombes Pol Donyar Kusumadji, S.IK yang di wakili oleh Wadanden Gegana Selaku Kasubsatgas BanOps Brimob Akp Sugeng Sumanto, SE., MH bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Brimob Kepada Masyarakat dimana sedang berlangsung nya operasi Lilin Krakatau 2020 Polda Lampung maka dari itu dengan kehadiran kita disana bisa meminimalisir segala bentuk kriminalitas baik C3 maupun tindakan premanisme serta kejahatan lainnya. Dalam Kegiatan Patroli dibawah pimpinan Aipda Hanafi selaku Danru Patroli menekanan Kepada setiap personil yang melaksanakan Kegiatan patroli agar selalu siap siaga menyikapi segala kejadian yang ada di Bandar Lampung dimana ada beberapa titik rawan kriminal yang harus diwaspadai selain itu Bang...