Langsung ke konten utama

Polsek Dente Teladas Berhasil Diungkap Pembunuhan Berencana


Tulang Bawang |
Polsek Dente Teladas Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Terduga pelaku berhasil diamankan pada hari Selasa (12/1/2021) pukul 17.00 WIB, Tanpa perlawanan saat sedang berada dikediamannya Dusun Parit I, kampung Kuala Teladas.

"Selasa sore Anggota kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembunuhan berencana, pelaku yang berhasil ditangkap itu berinisial MT (26), berprofesi sebagai nelayan warga dusun parit I kampung Kuala Teladas kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang," ujar Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro Sik, Jum'at (15/1/2021).

Lanjutnya, yang menjadi korban dalam pembunuhan ini adalah Ari Wansyah (36) berprofesi sebagai nelayan warga Dusun Kampung Tua ll, Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas.

Kapolsek menjelaskan, terungkapnya kasus tindak Pidana pembunuhan Berencana ini setelah Heriyanto (29) berprofesi sebagai nelayan, yang merupakan kakak ipar korban, melapor ke Polsek Dente Teladas hari Selasa (12/1/2021) siang.

Menurut keterangan Heriyanto kepada petugas kami, mulanya hari Sabtu (9/1/2021) pukul 05.00 WIB, korban bersama kakak iparnya, saksi Yarno, Herwan, Herli, Bambang, dan Sudir berangkat ke laut untuk mencari Rajungan (Kepiting) dengan cara memasang jaring, setelah selesai memasang jaring, korban dan para saksi beristirahat.

Hari Minggu (10/1/2021) pukul 06.00 WIB saat Heriyanto sedang melepas jaring, dirinya mendapat telepon dari istrinya bahwa korban belum pulang, Heriyanto lalu bersama-sama dengan warga melakukan pencarian terhadap korban, hari Selasa (12/1/2021) pukul 07.00 WIB kapal klotok milik korban berhasil di temukan di laut Kuala Teladas dalam keadaan terbalik, namun korban tidak ada.

"Sebelum korban hilang, Heriyanto dan para saksi mengetahui kalau korban sering mendapat ancaman dari keluarga pelaku. Karena pada tahun 2014 silam korban ini telah membunuh kakak kandung pelaku, dan korban baru keluar dari menjalani hukuman di rutan klas ll B Menggala akhir tahun 2020 yang lalu," jelas AKP Rohmadi.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas kami terhadap pelaku yang berinisial MT, dirinya mengakui bahwa telah membunuh korban karena Dendam, dengan cara menabrak korban menggunakan perahu klotok miliknya saat korban sedang memasang jaring untuk mencari Rajungan.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Dente Teladas dan akan dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun penjara. | Yesi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUT ke-70 Ditpolairud Polda Lampung Laksanakan Syukuran dan Tabur Bunga

Bandar Lampung | Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianyanto, M.Si., mengikuti Pelaksanaan Upacara Virtual Dalam Rangka HUT Polairud Ke 70 Tahun 2020, Acara dilaksanakan di Aula GWS Polda Lampung, yang dihadiri Oleh Danlanal Lampung, DanBrigif 4 Mar/BS, Kabasarnas Lampung, KA KSOP Panjang, Kakanwil Bea Cukai Lampung, Kepala Balai Karantina Ikan, GM PT Pelindo II, GM PT Pertamina Panjang, GM.PT Bukit Asam, Kepala BMKG Provinsi Lampung, PJU Polda Lampung. Selasa, 1 Desember 2020. Dalam Rangka Acara HUT Polairud ke 70 bertindak selaku inspektur Upacara Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Aziz,M.Si yang dilaksanakan secara virtual di mabes Polri. Dengan Tema HUT Polairud ke 70 ini Dengan Semangat Promoter Polairud Siap Mengamankan Pilkada 2020 Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional dengan ini diharapkan Polairud mampu mendukung pengamanan dalam pendistribusian Kotak suara dan pergeseran pasukan Diwilayah Kepulauan yg tidak dpt dijangkau oleh Transportasi darat, serta Senan...

Kebijakan OJK Menjaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Hingga Akhir Tahun

Jakarta -  28 Desember 2020. Otoritas Jasa Keuangan terus meningkatkan pengawasan dan pelaksanaan kebijakan yang telah dikeluarkan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah perlambatan perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19. Sampai dengan data November 2020, stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga di tengah upaya OJK dalam mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang terus dilakukan Pemerintah. Berbagai kebijakan dan instrumen pengawasan telah dikeluarkan OJK untuk mencegah dampak pandemi Covid-19 yang lebih luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan, khususnya untuk membantu masyarakat, sektor informal, UMKM dan pelaku usaha, d iantaranya dengan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan (leasing) yang diperpanjang hingga Maret 2022.  Hingga 30 November, total kredit restrukturisasi Covid-19 mencapai Rp951,2 triliun dari sekitar 7,53 juta debitur di perbankan yang terdiri dari 5,80 juta debitur UKM dengan nilai Rp382 triliun d...

Wanteror Gegana Patroli Cipta Kamtibmas Titik Titik Rawan Kriminal

 Bandar Lampung – Sabtu 26/12/20 personil Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung yang tergabung dalam Satgas Ops Lilin Krakatau 2020 Polda Lampung melaksanakan Patroli Kamtibmas di titik titik Rawan Kriminalitas. Menindak lanjuti perintah Komandan Satuan Brimob Polda Lampung Kombes Pol Donyar Kusumadji, S.IK yang di wakili oleh Wadanden Gegana Selaku Kasubsatgas BanOps Brimob Akp Sugeng Sumanto, SE., MH bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Brimob Kepada Masyarakat dimana sedang berlangsung nya operasi Lilin Krakatau 2020 Polda Lampung maka dari itu dengan kehadiran kita disana bisa meminimalisir segala bentuk kriminalitas baik C3 maupun tindakan premanisme serta kejahatan lainnya. Dalam Kegiatan Patroli dibawah pimpinan Aipda Hanafi selaku Danru Patroli menekanan Kepada setiap personil yang melaksanakan Kegiatan patroli agar selalu siap siaga menyikapi segala kejadian yang ada di Bandar Lampung dimana ada beberapa titik rawan kriminal yang harus diwaspadai selain itu Bang...