Langsung ke konten utama

Polsek Dente Teladas Berhasil Diungkap Pembunuhan Berencana


Tulang Bawang |
Polsek Dente Teladas Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Terduga pelaku berhasil diamankan pada hari Selasa (12/1/2021) pukul 17.00 WIB, Tanpa perlawanan saat sedang berada dikediamannya Dusun Parit I, kampung Kuala Teladas.

"Selasa sore Anggota kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembunuhan berencana, pelaku yang berhasil ditangkap itu berinisial MT (26), berprofesi sebagai nelayan warga dusun parit I kampung Kuala Teladas kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang," ujar Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro Sik, Jum'at (15/1/2021).

Lanjutnya, yang menjadi korban dalam pembunuhan ini adalah Ari Wansyah (36) berprofesi sebagai nelayan warga Dusun Kampung Tua ll, Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas.

Kapolsek menjelaskan, terungkapnya kasus tindak Pidana pembunuhan Berencana ini setelah Heriyanto (29) berprofesi sebagai nelayan, yang merupakan kakak ipar korban, melapor ke Polsek Dente Teladas hari Selasa (12/1/2021) siang.

Menurut keterangan Heriyanto kepada petugas kami, mulanya hari Sabtu (9/1/2021) pukul 05.00 WIB, korban bersama kakak iparnya, saksi Yarno, Herwan, Herli, Bambang, dan Sudir berangkat ke laut untuk mencari Rajungan (Kepiting) dengan cara memasang jaring, setelah selesai memasang jaring, korban dan para saksi beristirahat.

Hari Minggu (10/1/2021) pukul 06.00 WIB saat Heriyanto sedang melepas jaring, dirinya mendapat telepon dari istrinya bahwa korban belum pulang, Heriyanto lalu bersama-sama dengan warga melakukan pencarian terhadap korban, hari Selasa (12/1/2021) pukul 07.00 WIB kapal klotok milik korban berhasil di temukan di laut Kuala Teladas dalam keadaan terbalik, namun korban tidak ada.

"Sebelum korban hilang, Heriyanto dan para saksi mengetahui kalau korban sering mendapat ancaman dari keluarga pelaku. Karena pada tahun 2014 silam korban ini telah membunuh kakak kandung pelaku, dan korban baru keluar dari menjalani hukuman di rutan klas ll B Menggala akhir tahun 2020 yang lalu," jelas AKP Rohmadi.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas kami terhadap pelaku yang berinisial MT, dirinya mengakui bahwa telah membunuh korban karena Dendam, dengan cara menabrak korban menggunakan perahu klotok miliknya saat korban sedang memasang jaring untuk mencari Rajungan.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Dente Teladas dan akan dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun penjara. | Yesi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUT ke-70 Ditpolairud Polda Lampung Laksanakan Syukuran dan Tabur Bunga

Bandar Lampung | Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianyanto, M.Si., mengikuti Pelaksanaan Upacara Virtual Dalam Rangka HUT Polairud Ke 70 Tahun 2020, Acara dilaksanakan di Aula GWS Polda Lampung, yang dihadiri Oleh Danlanal Lampung, DanBrigif 4 Mar/BS, Kabasarnas Lampung, KA KSOP Panjang, Kakanwil Bea Cukai Lampung, Kepala Balai Karantina Ikan, GM PT Pelindo II, GM PT Pertamina Panjang, GM.PT Bukit Asam, Kepala BMKG Provinsi Lampung, PJU Polda Lampung. Selasa, 1 Desember 2020. Dalam Rangka Acara HUT Polairud ke 70 bertindak selaku inspektur Upacara Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Aziz,M.Si yang dilaksanakan secara virtual di mabes Polri. Dengan Tema HUT Polairud ke 70 ini Dengan Semangat Promoter Polairud Siap Mengamankan Pilkada 2020 Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional dengan ini diharapkan Polairud mampu mendukung pengamanan dalam pendistribusian Kotak suara dan pergeseran pasukan Diwilayah Kepulauan yg tidak dpt dijangkau oleh Transportasi darat, serta Senan...

Kebijakan OJK Menjaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Hingga Akhir Tahun

Jakarta -  28 Desember 2020. Otoritas Jasa Keuangan terus meningkatkan pengawasan dan pelaksanaan kebijakan yang telah dikeluarkan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah perlambatan perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19. Sampai dengan data November 2020, stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga di tengah upaya OJK dalam mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang terus dilakukan Pemerintah. Berbagai kebijakan dan instrumen pengawasan telah dikeluarkan OJK untuk mencegah dampak pandemi Covid-19 yang lebih luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan, khususnya untuk membantu masyarakat, sektor informal, UMKM dan pelaku usaha, d iantaranya dengan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan (leasing) yang diperpanjang hingga Maret 2022.  Hingga 30 November, total kredit restrukturisasi Covid-19 mencapai Rp951,2 triliun dari sekitar 7,53 juta debitur di perbankan yang terdiri dari 5,80 juta debitur UKM dengan nilai Rp382 triliun d...

Patroli Brimob Lampung Tengah Ciptakan Kondisi Aman Selama Pilkada

Lampung Tengah - Danki 1B Pelopor Sat Brimob Polda Lampung Iptu Julianto Wisnu M. SI.Kom., mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro S.H ., S.I.K. melaksanakan patroli sambang kepada tokoh masyarakat dalam rangka cipta kondisi dengan himbauan kamtibmas di lokasi tempat penyelenggaran dan pengawasan Pilkada serta himbauan protokol kesehatan. Kamis (10/12/2020). Dalam situasi saat ini di lokasi tempat penyelenggaran Pilkada pandemi covid-19 belum berakhir, Polres Lampung Tengah Di BackUp Satuan Brimob Kompi 1B Pelopor Sat Brimob Polda Lampung terus melakukan penggalangan serta himbauan kamtibmas agar proses demokrasi Pilkada serentak 2020 berjala lancar dan aman , Kapolres Lampung tengah selalu menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.. Terkait pemetaan wilayah rawan pilkada mulai dari kabupaten hingga kecamatan, sudah diantisipasi penyelenggaranya. Polri dan TNI Selalu waspada dan siap tida...