Langsung ke konten utama

Polsek Dente Teladas Berhasil Diungkap Pembunuhan Berencana


Tulang Bawang |
Polsek Dente Teladas Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Terduga pelaku berhasil diamankan pada hari Selasa (12/1/2021) pukul 17.00 WIB, Tanpa perlawanan saat sedang berada dikediamannya Dusun Parit I, kampung Kuala Teladas.

"Selasa sore Anggota kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembunuhan berencana, pelaku yang berhasil ditangkap itu berinisial MT (26), berprofesi sebagai nelayan warga dusun parit I kampung Kuala Teladas kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang," ujar Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro Sik, Jum'at (15/1/2021).

Lanjutnya, yang menjadi korban dalam pembunuhan ini adalah Ari Wansyah (36) berprofesi sebagai nelayan warga Dusun Kampung Tua ll, Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas.

Kapolsek menjelaskan, terungkapnya kasus tindak Pidana pembunuhan Berencana ini setelah Heriyanto (29) berprofesi sebagai nelayan, yang merupakan kakak ipar korban, melapor ke Polsek Dente Teladas hari Selasa (12/1/2021) siang.

Menurut keterangan Heriyanto kepada petugas kami, mulanya hari Sabtu (9/1/2021) pukul 05.00 WIB, korban bersama kakak iparnya, saksi Yarno, Herwan, Herli, Bambang, dan Sudir berangkat ke laut untuk mencari Rajungan (Kepiting) dengan cara memasang jaring, setelah selesai memasang jaring, korban dan para saksi beristirahat.

Hari Minggu (10/1/2021) pukul 06.00 WIB saat Heriyanto sedang melepas jaring, dirinya mendapat telepon dari istrinya bahwa korban belum pulang, Heriyanto lalu bersama-sama dengan warga melakukan pencarian terhadap korban, hari Selasa (12/1/2021) pukul 07.00 WIB kapal klotok milik korban berhasil di temukan di laut Kuala Teladas dalam keadaan terbalik, namun korban tidak ada.

"Sebelum korban hilang, Heriyanto dan para saksi mengetahui kalau korban sering mendapat ancaman dari keluarga pelaku. Karena pada tahun 2014 silam korban ini telah membunuh kakak kandung pelaku, dan korban baru keluar dari menjalani hukuman di rutan klas ll B Menggala akhir tahun 2020 yang lalu," jelas AKP Rohmadi.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas kami terhadap pelaku yang berinisial MT, dirinya mengakui bahwa telah membunuh korban karena Dendam, dengan cara menabrak korban menggunakan perahu klotok miliknya saat korban sedang memasang jaring untuk mencari Rajungan.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Dente Teladas dan akan dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun penjara. | Yesi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gunung Anak Krakatau Meletus, Abu Turun dan Belerang Tercium, Warga Siaga

POLIS, Bandar Lampung –  Gunung anak Krakatau meletus, adapun erupsi terjadi pada pukul 21.58 WIB malam, dengan tinggi kolom abu teramati ± 200 m di atas puncak dan ± 357 m di atas permukaan laut. Erupsi ini juga terekam di seismograf situs Magma Kementerian ESDM dengan amplitude maksimum 40 mm dan durasi 72 detik. Pasca kejadian sekitar pukul 13.11 WIB, Warga pulau subesi Lampung Selatan, Bapak Syamsir yang dekat dengan Gunung anak krakatau menceritakan bahwa benar ada suara gemuruh sebanyak dua kali. Meski demikian hingga sambungan telepon itu terhubung pihaknya menyatakan situasi masih aman karena tak ada getaran yang begitu terasa. “Iya tadi sekitar pukul setengan sebelas ada gemuruh keras, trus belum lama ini juga ada terdengar,” ujar pak Syamsir saat dihubungi media, Sabtu (11/04/2020). Tak hanya mendengar suara gemuruh katanya, pasca beberapa waktu letusan aroma belerang juga tercium, sehingga beberapa warga dan aparat desa mulai berkumpul untuk berjaga-jaga. Kami tetap tenang k

Diduga Kuat Kades Pulau Legundi Tilep Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah

Pesawaran -  Kepala Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, A. Zulchoidir diduga kuat menggelapkan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018-2019 sampai 2020. Dugaan tersebut dilihat dari ada beberapa item kegiatan belanja yang tidak dilakukan alias fiktif, selama 3 tahun berturut-turut, padahal sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Hal itu diperkuat dengan adanya pernyataan dari beberapa Tenaga Kesehatan kepada awak media beberapa waktu yang lalu, untuk menanyakan Dana Desa untuk kesehatan kemana saja. "Memang bapak sudah tanya dana desa buat kesehatan kemana saja? a tau tidak menanyakan ada tidak dana desa itu untuk kesehatan?" kata salah satu Nakes Punduh Pidada yang identitasnya dirahasiakan.  Sementara menurut data yang ada pada redaksi bahwa untuk Anggaran Kesehatan dari DD tahun anggaran 2020 saja nilainya sangat Fantastis yakni Rp.34.200.000,00 Dan ketika media mencoba mengkonfirmasi kepada salah satu Tenaga Kesehatan di P