Langsung ke konten utama

Buron 8 Bulan, Pelaku Penipuan ini Ditangkap Polisi


Tulang Bawang -
Setelah 8 bulan menjadi buronan kasus penipuan dan atau penggelapan, pemuda berinisial IA (24), warga Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap tim gabungan dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang.

Pemuda yang kesehariannya berprofesi karyawan swasta ini, ditangkap hari Jum'at (15/01/2021), pukul 17.00 WIB, saat sedang di jalan yang berada tidak jauh dari rumahnya, di Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri.

"Jum'at sore petugas dari kami bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap seorang pelaku penipuan dan atau penggelapan. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada di jalan yang tidak jauh dari rumahnya, di Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri," ujar Kapolsek Menggala Iptu Holili mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Senin (18/01/2021).

Iptu Holili menjelaskan, tindak pidana yang dilakukan oleh IA ini terjadi hari Selasa (19/05/2020), pukul 11.00 WIB, di rumah korban Reni Emelda (45), berprofesi pegawai negeri sipil (PNS), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Saat itu pelaku yang bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam, datang sendirian ke rumah korban untuk menagih angsuran bulanan koperasi kepada korban dengan mengendarai sepeda motor inventaris merk Honda Verza warna merah.

"Korban berkata bahwa dia belum bisa membayar karena sepeda motor Yamaha NMAX warna putih, BE 4447 TJ, miliknya belum laku terjual. Pelaku menjanjikan kepada korban bahwa dirinya dapat menjual sepeda motor milik korban ini karena ada pembeli yang mau, korban lalu memberikan kunci kontak dan STNK kepada pelaku untuk ditunjukkan kepada pembeli, sedangkan sepeda motor inventaris kantor milik pelaku ditinggalkan di rumah korban," jelasnya.

Selang satu jam sejak sepeda motor Yamaha NMAX milik korban dibawa oleh pelaku, korban mencoba menelpon nomor handphone pelaku ternyata nomor handphone milik pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi, korban merasa tertipu dan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp. 19 Juta serta hari itu juga langsung melapor ke Mapolsek Menggala.

Saat ditangkap oleh petugas gabungan, pelaku mengakui semua perbuatannya dan sepeda motor Yamaha NMAX milik korban sudah dijual oleh pelaku kepada seseorang dengan sistem cash on delivery (COD) melalui akun facebook (FB) seharga Rp. 6 Juta.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Menggala dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. | Yesi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gunung Anak Krakatau Meletus, Abu Turun dan Belerang Tercium, Warga Siaga

POLIS, Bandar Lampung –  Gunung anak Krakatau meletus, adapun erupsi terjadi pada pukul 21.58 WIB malam, dengan tinggi kolom abu teramati ± 200 m di atas puncak dan ± 357 m di atas permukaan laut. Erupsi ini juga terekam di seismograf situs Magma Kementerian ESDM dengan amplitude maksimum 40 mm dan durasi 72 detik. Pasca kejadian sekitar pukul 13.11 WIB, Warga pulau subesi Lampung Selatan, Bapak Syamsir yang dekat dengan Gunung anak krakatau menceritakan bahwa benar ada suara gemuruh sebanyak dua kali. Meski demikian hingga sambungan telepon itu terhubung pihaknya menyatakan situasi masih aman karena tak ada getaran yang begitu terasa. “Iya tadi sekitar pukul setengan sebelas ada gemuruh keras, trus belum lama ini juga ada terdengar,” ujar pak Syamsir saat dihubungi media, Sabtu (11/04/2020). Tak hanya mendengar suara gemuruh katanya, pasca beberapa waktu letusan aroma belerang juga tercium, sehingga beberapa warga dan aparat desa mulai berkumpul untuk berjaga-jaga. Kami tetap tenang k

Diduga Kuat Kades Pulau Legundi Tilep Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah

Pesawaran -  Kepala Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, A. Zulchoidir diduga kuat menggelapkan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018-2019 sampai 2020. Dugaan tersebut dilihat dari ada beberapa item kegiatan belanja yang tidak dilakukan alias fiktif, selama 3 tahun berturut-turut, padahal sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Hal itu diperkuat dengan adanya pernyataan dari beberapa Tenaga Kesehatan kepada awak media beberapa waktu yang lalu, untuk menanyakan Dana Desa untuk kesehatan kemana saja. "Memang bapak sudah tanya dana desa buat kesehatan kemana saja? a tau tidak menanyakan ada tidak dana desa itu untuk kesehatan?" kata salah satu Nakes Punduh Pidada yang identitasnya dirahasiakan.  Sementara menurut data yang ada pada redaksi bahwa untuk Anggaran Kesehatan dari DD tahun anggaran 2020 saja nilainya sangat Fantastis yakni Rp.34.200.000,00 Dan ketika media mencoba mengkonfirmasi kepada salah satu Tenaga Kesehatan di P