Langsung ke konten utama

Survei Lokasi Lakalantas Toll Gate Pelabuhan Bakauheni

Lampung Selatan - Dirlantas Polda Lampung Kombes Donny Sabardi Halomoan Damanik SIk MH melaksakanan survei ke lokasi lakalantas  untuk menindak lanjuti terjadinya kecelakaan Lalu lintas  dengan tempat kejadian perkara   toll gate kendaran reguler Bakauheni, pada hari Senin tanggal 7 Desember 2020: jam 18.45 WIB. 
 
Adapun kegiatan  dilaksanakan pada, Selasa 08 Desember 2020
Jam   10.00 WIB di depan kantor pelabuhan ASDP pelabuhan Bakauheni  Kabupaten Lampung Selatan.

Setelah melakukan survei langsung dilakukan rapat di  yang dihadiri Direktur Lalu lintas Polda lampung KBP Doni Sabardi Halomoan Damanik, S.I.K., M.H. 
GM pelabuhan ASDP Pelabuhan Bakauheni  Capt. Solikun. 
Manager Usaha Pelabuhan ASDP Bakauheni Nana Sutrisna. KBO Direktorat Lantas Polda Lampung AKBP.  Sugeng SW, SH MM. Kasubdit Gakum Kompol Beni, S.Ik. Kadishub Provinsi Lampung. Ka BPTD ( berwakil Catur ). Ka induk AKP. Jonifer SIk
dan Kasat Lantas Lampung Selatan AKP. Edwin

Pada pertemuan survei dan analisa terjadinya laka lantas di Gate ASDP dermaga kendaraan reguler antara dum truck BK 8222 DT dengan truck fuso BE 8783 AL yang mengakibatkan korban meninggal dunia 3 orang dan luka ringan  2 orang.

Hasil rapat koordinasi  bersama instansi terkait di kantor ASDP Bakauheni  
disepakati untuk segera direalisasikan 
sesuai sesepakatan adalah 

1) Pemasangan running text , kusus ran truk dan bus menuju exit melalui interchange  pada Km 8  bakauheni utara;

2) Melalui media pers, dalam pengalihan ran truk dan bus menuju exit Bakau Utara pada Km 8;

3)  Menempatkan personil  PJR  pada Km 5 untuk memutar balik  menuju Bakauheni Utara,  apabila  ran truk dan bus  melanggar.

4) Memasang rambu-rambu himbauan kurangi kecepatan menuju titik black area toll gate Bakauheni;

5)  Memasang pita kejut: pada jalan tol sebelum masuk area toll gate bakauheni;

6) ASDP membuat jalur penyelamat pada km 1 dan  memasang rambu rambu kurangi kecepatan, dan himbauan untuk gigi dua pada Km 2 sampai dengan titik lokasi black area;

7) Pihak Pengelola Tol  HK memberi penambahan penerangan pada km 01, 003 : dan 06 sampai dengan titik black area;

8) pihak pengelola Tol HK memasang pita kejut setiap 100 m , mulai Km 1 di dalam jalan tol.

Tujuan :
1.Terciptanya kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif,serta terwujudnya situasi zero accident 
2. Tidak terulang kembali kecelakan di tempat yang sama. | Yesi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUT ke-70 Ditpolairud Polda Lampung Laksanakan Syukuran dan Tabur Bunga

Bandar Lampung | Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianyanto, M.Si., mengikuti Pelaksanaan Upacara Virtual Dalam Rangka HUT Polairud Ke 70 Tahun 2020, Acara dilaksanakan di Aula GWS Polda Lampung, yang dihadiri Oleh Danlanal Lampung, DanBrigif 4 Mar/BS, Kabasarnas Lampung, KA KSOP Panjang, Kakanwil Bea Cukai Lampung, Kepala Balai Karantina Ikan, GM PT Pelindo II, GM PT Pertamina Panjang, GM.PT Bukit Asam, Kepala BMKG Provinsi Lampung, PJU Polda Lampung. Selasa, 1 Desember 2020. Dalam Rangka Acara HUT Polairud ke 70 bertindak selaku inspektur Upacara Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Aziz,M.Si yang dilaksanakan secara virtual di mabes Polri. Dengan Tema HUT Polairud ke 70 ini Dengan Semangat Promoter Polairud Siap Mengamankan Pilkada 2020 Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional dengan ini diharapkan Polairud mampu mendukung pengamanan dalam pendistribusian Kotak suara dan pergeseran pasukan Diwilayah Kepulauan yg tidak dpt dijangkau oleh Transportasi darat, serta Senan...

Kebijakan OJK Menjaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Hingga Akhir Tahun

Jakarta -  28 Desember 2020. Otoritas Jasa Keuangan terus meningkatkan pengawasan dan pelaksanaan kebijakan yang telah dikeluarkan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah perlambatan perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19. Sampai dengan data November 2020, stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga di tengah upaya OJK dalam mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang terus dilakukan Pemerintah. Berbagai kebijakan dan instrumen pengawasan telah dikeluarkan OJK untuk mencegah dampak pandemi Covid-19 yang lebih luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan, khususnya untuk membantu masyarakat, sektor informal, UMKM dan pelaku usaha, d iantaranya dengan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan (leasing) yang diperpanjang hingga Maret 2022.  Hingga 30 November, total kredit restrukturisasi Covid-19 mencapai Rp951,2 triliun dari sekitar 7,53 juta debitur di perbankan yang terdiri dari 5,80 juta debitur UKM dengan nilai Rp382 triliun d...

Wanteror Gegana Patroli Cipta Kamtibmas Titik Titik Rawan Kriminal

 Bandar Lampung – Sabtu 26/12/20 personil Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung yang tergabung dalam Satgas Ops Lilin Krakatau 2020 Polda Lampung melaksanakan Patroli Kamtibmas di titik titik Rawan Kriminalitas. Menindak lanjuti perintah Komandan Satuan Brimob Polda Lampung Kombes Pol Donyar Kusumadji, S.IK yang di wakili oleh Wadanden Gegana Selaku Kasubsatgas BanOps Brimob Akp Sugeng Sumanto, SE., MH bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Brimob Kepada Masyarakat dimana sedang berlangsung nya operasi Lilin Krakatau 2020 Polda Lampung maka dari itu dengan kehadiran kita disana bisa meminimalisir segala bentuk kriminalitas baik C3 maupun tindakan premanisme serta kejahatan lainnya. Dalam Kegiatan Patroli dibawah pimpinan Aipda Hanafi selaku Danru Patroli menekanan Kepada setiap personil yang melaksanakan Kegiatan patroli agar selalu siap siaga menyikapi segala kejadian yang ada di Bandar Lampung dimana ada beberapa titik rawan kriminal yang harus diwaspadai selain itu Bang...