BANDAR LAMPUNG | Seorang oknum Ketua RT yang juga merangkap ketua ranting suatu partai di Bandarlampung terang-terangan memasang APK salah seorang calon walikota dan wakil walikota bandar Lampung di kediamannya.
Ketika awak media berkunjung ke rumahnya dan menanyakan tentang aturan yang berlaku bagi perangkat desa/kelurahan yang seharusnya bersikap netral dalam perhelatan politik Pilkada Bandar Lampung tahun 2020 ini, oknum RT tersebut mengatakan dia hanya mengikuti hati nuraninya untuk pilihan calon.
Mirisnya lagi ketika ditanya tentang aturan dan sikap seorang perangkat kelurahan (RT) dia mengatakan tidak tahu apa-apa tentang aturan-aturan yang berlaku, dan oknum tersebut mengatakan bahwa dia baru tahu saat ini jika seorang perangkat desa/ kelurahan itu harus netral dalam Pemilu. Padahal oknum RT tersebut mengatakan bahwa dirinya adalah seorang Ketua Ranting suatu partai politik sejak tahun 2000 hingga saat ini.
Dan ketika awak media menanyakan tentang sikap Bawaslu/Panwaslu terkait hal ini, dia mengatakan hingga saat ini tidak ada teguran ataupun himbauan dari pihak Panwaslu terkait pemasangan APK salah satu calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung di rumahnya. Jadi dia anggap biasa-biasa saja dan tidak ada masalah.Selain itu awak media juga mengkonfirmasi tentang pemasangan APK salah satu calon walikota dan wakil wali kota Bandarlampung tersebut.
"Ya memang saya yang pasang, karena sebelum saya menjadi ketua RT, saya sudah lama menjadi ketua partai politik," pungkasnya.
Selain itu, terlihat juga tempat ibadah dekat kediaman RT tersebut dipasang APK calon yang sama. | red
Komentar