Langsung ke konten utama

Kabaharkam Polri Teken Surat Telegram Kapolri Antisipasi Unras dan Mogok Kerja Nasional


Jakarta -
 Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, tandatangani Surat Telegram Kapolri nomor ST / 2836 / X / Ops.2. / 2020 tanggal 4 Oktober 2020.

Surat Telegram yang ditandatangani atas nama Kapolri itu sebagai antisipasi rencana unjuk rasa (Unras) dan kerja kerja nasional yang akan dilakukan para pekerja di seluruh Indonesia dan berpusat di Jakarta pada 6-8 Oktober 2020.

Surat Telegram tersebut dialamatkan kepada para Kapolda agar memerintahkan para Dirbinmas, Dirsamapta, dan Dirpamobvit untuk melakukan sejumlah langkah antisipatif.

Kepada Dirbinmas diperintahkan untuk:
  1. Mengimbau dan menggalang para buruh untuk tetap bekerja dan mensosialisasikan dampak Unras mogok kerja kerja, baik dari sisi kesehatan maupun pemulihan ekonomi.
  2. Melakukan pendekatan secara persuasif kepada buruh / pekerja agar mematuhi protokol kesehatan dan tidak melanggar.
  3. Menyampaikan solusi dan mendorong agar menyampaikan melalui jalur yang sudsh disediakan.

Kepada Dirsamapta diperintahkan untuk:

  1. Almatsus Dalmas dan Sarpras lainnya termasuk APD (masker, sarung tangan, dan faceshield) dalam rangka pengamanan rencana Unras dan mogok kerja di masa pandemi.
  2. Memberikan pengarahan dan pelatihan kepada seluruh personel yang terkait teknis dan taktis pelaksanaan pengamanan sesuai SOP / cara bertindak yang telah dibuat dengan protokol kesehatan.
  3. Melakukan penyekatan di setiap titik kumpul / keluar massa dengan melibatkan Satgas 3 Penanganan Operasi Aman Nusa II untuk selanjutnya melakukan pengecekan kesehatan.
  4. Melakukan patroli skala besar / gabungan ke perusahaan dan pabrik dengan melibatkan TNI dan Satpol PP untuk mencegah aksi sweeping terhadap buruh / pekerja.
  5. Dalam setiap kegiatan patroli, pengamanan, penyekatan, dan lain-lain agar tidak membawa senpi dan mengedepankan pendekatan humanis, tegas, dan terukur, serta menghindari perilaku arogan dan kontra produktif.

Kepada Dirpamobvit diperintahkan untuk:

  1. Mendeteksi secara cermat dan terukur dengan membuat rencana pengamanan yang detail untuk pengamanan Obvitnas dan Obviter di wilayah masing-masing (termasuk Renpam kontinjensi).
  2. Mengidentifikasi dan membagi tugas personel yang melakukan pengamanan di obyek-obyek vital.

“Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto. | red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gunung Anak Krakatau Meletus, Abu Turun dan Belerang Tercium, Warga Siaga

POLIS, Bandar Lampung –  Gunung anak Krakatau meletus, adapun erupsi terjadi pada pukul 21.58 WIB malam, dengan tinggi kolom abu teramati ± 200 m di atas puncak dan ± 357 m di atas permukaan laut. Erupsi ini juga terekam di seismograf situs Magma Kementerian ESDM dengan amplitude maksimum 40 mm dan durasi 72 detik. Pasca kejadian sekitar pukul 13.11 WIB, Warga pulau subesi Lampung Selatan, Bapak Syamsir yang dekat dengan Gunung anak krakatau menceritakan bahwa benar ada suara gemuruh sebanyak dua kali. Meski demikian hingga sambungan telepon itu terhubung pihaknya menyatakan situasi masih aman karena tak ada getaran yang begitu terasa. “Iya tadi sekitar pukul setengan sebelas ada gemuruh keras, trus belum lama ini juga ada terdengar,” ujar pak Syamsir saat dihubungi media, Sabtu (11/04/2020). Tak hanya mendengar suara gemuruh katanya, pasca beberapa waktu letusan aroma belerang juga tercium, sehingga beberapa warga dan aparat desa mulai berkumpul untuk berjaga-jaga. Kami tetap tenang k

Diduga Kuat Kades Pulau Legundi Tilep Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah

Pesawaran -  Kepala Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, A. Zulchoidir diduga kuat menggelapkan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018-2019 sampai 2020. Dugaan tersebut dilihat dari ada beberapa item kegiatan belanja yang tidak dilakukan alias fiktif, selama 3 tahun berturut-turut, padahal sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Hal itu diperkuat dengan adanya pernyataan dari beberapa Tenaga Kesehatan kepada awak media beberapa waktu yang lalu, untuk menanyakan Dana Desa untuk kesehatan kemana saja. "Memang bapak sudah tanya dana desa buat kesehatan kemana saja? a tau tidak menanyakan ada tidak dana desa itu untuk kesehatan?" kata salah satu Nakes Punduh Pidada yang identitasnya dirahasiakan.  Sementara menurut data yang ada pada redaksi bahwa untuk Anggaran Kesehatan dari DD tahun anggaran 2020 saja nilainya sangat Fantastis yakni Rp.34.200.000,00 Dan ketika media mencoba mengkonfirmasi kepada salah satu Tenaga Kesehatan di P