Langsung ke konten utama

Satreskrim Polres Tulang Bawang Limpahkan Tersangka dan BB Kasus Tindak Pidana Korupsi Cetak Sawah Seluas 230 Hektar

Tulang Bawang - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang telah melimpahkan tersangka dan barang bukti (BB) kasus tindak pidana korupsi.

Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang mengatakan, pelimpahan tersangka dan BB kasus tindak pidana korupsi tersebut dilaksanakan hari Senin (27/07/2020) siang, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang.

"Kemarin siang, Unit Tipidkor Satreskrim kami telah melimpahkan tersangka dan BB kasus tindak pidana korupsi ke Kejari Tulang Bawang, pelimpahan ini berdasarkan Surat P21 No : B-1576/L8.18/Fd.1/0/2020, tanggal 06 Juli 2020," ujar AKP Sandy, Selasa (28/07/2020).

Kasat Reskrim menjelaskan, perkara yang dilimpahkan oleh Unit Tipidkor Satreskrim tersebut berupa dugaan tindak pidana korupsi dana program penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana pertanian pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Tulang Bawang TA.2011 pada pekerjaan perluasan areal cetak sawah TA.2011.

Pada tahun 2011, di Dusun Hasan Bulan II, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang mendapatkan bantuan perluasan cetak sawah seluas 180 hektar dengan anggaran sebesar Rp. 1.325.000.000,- (satu miliar tiga ratus dua puluh lima juta rupiah) yang bersumber dari APBN TA.2011 dan pada tahun yang sama kembali mendapatkan bantuan perluasan areal cetak sawah seluas 50 hektar dengan anggaran sebesar Rp. 400 Juta.

"Total bantuan untuk areal cetak sawah seluas 230 hektar dengan anggaran sebesar Rp. 1.725.000.000,- (satu mililiar tujuh ratus dua puluh lima juta rupiah). Yang mana dana tersebut diterima langsung oleh tersangka AH (51), selaku Kepala Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Pasiran Jaya, warga Dusun Pasiran Makmur, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas," jelas AKP Sandy.

Tersangka AH ini telah melakukan penyimpangan dalam proses pengerjaan perluasan areal cetak sawah dan pengadaan sarana produksi (saprodi) berupa pupuk, herbisida dan bibit padi.

"Hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilian Lampung, akibat perbuatan yang dilakukan oleh tersangka AH mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 618.254.750,- (enam ratus delapan belas juta dua ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh rupiah)," tambah AKP Sandy.

Tersangka ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana Sub Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. | red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUT ke-70 Ditpolairud Polda Lampung Laksanakan Syukuran dan Tabur Bunga

Bandar Lampung | Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianyanto, M.Si., mengikuti Pelaksanaan Upacara Virtual Dalam Rangka HUT Polairud Ke 70 Tahun 2020, Acara dilaksanakan di Aula GWS Polda Lampung, yang dihadiri Oleh Danlanal Lampung, DanBrigif 4 Mar/BS, Kabasarnas Lampung, KA KSOP Panjang, Kakanwil Bea Cukai Lampung, Kepala Balai Karantina Ikan, GM PT Pelindo II, GM PT Pertamina Panjang, GM.PT Bukit Asam, Kepala BMKG Provinsi Lampung, PJU Polda Lampung. Selasa, 1 Desember 2020. Dalam Rangka Acara HUT Polairud ke 70 bertindak selaku inspektur Upacara Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Aziz,M.Si yang dilaksanakan secara virtual di mabes Polri. Dengan Tema HUT Polairud ke 70 ini Dengan Semangat Promoter Polairud Siap Mengamankan Pilkada 2020 Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional dengan ini diharapkan Polairud mampu mendukung pengamanan dalam pendistribusian Kotak suara dan pergeseran pasukan Diwilayah Kepulauan yg tidak dpt dijangkau oleh Transportasi darat, serta Senan...

Kebijakan OJK Menjaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Hingga Akhir Tahun

Jakarta -  28 Desember 2020. Otoritas Jasa Keuangan terus meningkatkan pengawasan dan pelaksanaan kebijakan yang telah dikeluarkan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah perlambatan perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19. Sampai dengan data November 2020, stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga di tengah upaya OJK dalam mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang terus dilakukan Pemerintah. Berbagai kebijakan dan instrumen pengawasan telah dikeluarkan OJK untuk mencegah dampak pandemi Covid-19 yang lebih luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan, khususnya untuk membantu masyarakat, sektor informal, UMKM dan pelaku usaha, d iantaranya dengan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan (leasing) yang diperpanjang hingga Maret 2022.  Hingga 30 November, total kredit restrukturisasi Covid-19 mencapai Rp951,2 triliun dari sekitar 7,53 juta debitur di perbankan yang terdiri dari 5,80 juta debitur UKM dengan nilai Rp382 triliun d...

Wanteror Gegana Patroli Cipta Kamtibmas Titik Titik Rawan Kriminal

 Bandar Lampung – Sabtu 26/12/20 personil Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung yang tergabung dalam Satgas Ops Lilin Krakatau 2020 Polda Lampung melaksanakan Patroli Kamtibmas di titik titik Rawan Kriminalitas. Menindak lanjuti perintah Komandan Satuan Brimob Polda Lampung Kombes Pol Donyar Kusumadji, S.IK yang di wakili oleh Wadanden Gegana Selaku Kasubsatgas BanOps Brimob Akp Sugeng Sumanto, SE., MH bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Brimob Kepada Masyarakat dimana sedang berlangsung nya operasi Lilin Krakatau 2020 Polda Lampung maka dari itu dengan kehadiran kita disana bisa meminimalisir segala bentuk kriminalitas baik C3 maupun tindakan premanisme serta kejahatan lainnya. Dalam Kegiatan Patroli dibawah pimpinan Aipda Hanafi selaku Danru Patroli menekanan Kepada setiap personil yang melaksanakan Kegiatan patroli agar selalu siap siaga menyikapi segala kejadian yang ada di Bandar Lampung dimana ada beberapa titik rawan kriminal yang harus diwaspadai selain itu Bang...