Langsung ke konten utama

KPK Awasi Penggunaan Dana Penanganan Covid-19 di Lampung

Video Conference

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengawasi penggunaan dana penanganan pandemik Corona Disease Virus (Covid-19) di wilayah Lampung mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan pemda. Jakarta, 6 Mei 2020

Demikian disampaikan Koordinator Wilayah IV KPK Nana Mulyana dalam rapat koordinasi yang dilakukan secara daring melalui telekonferensi dengan seluruh Sekda, Inspektorat dan pejabat pemerintah daerah terkait di seluruh Provinsi Lampung serta Kepala BPKP Perwakilan. 

“Pengadaan untuk penanganan masalah kesehatan di Prov. Lampung menjadi salah satu fokus KPK mengingat 82% dari Rp246 Miliar anggaran penanganan Covid di Provinsi Lampung ditujukan untuk penanganan masalah kesehatan,” ujar Nana.

KPK, tambah Nana, juga meminta Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan secara terbuka sumbangan yang diterima dari berbagai pihak ke dalam situs sehingga publik dapat mengakses informasi tersebut.

Lebih lanjut Nana menyampaikan bahwa KPK berkomitmen untuk mendampingi Pemda di Provinsi Lampung dalam implementasi pelaksanaan penanganan Covid-19.

“Mulai dari refocusing dan realokasi anggaran hingga masalah distribusi bantuan sosial (bansos) dan pengadaan untuk penanganan masalah kesehatan,” katanya.

Hal ini dilakukan KPK mengingat beberapa kasus yang telah KPK tangani di Provinsi Lampung. Karenanya, KPK secara spesifik mengingatkan tingginya potensi kerawanan korupsi dalam kondisi bencana. Termasuk tingginya potensi benturan kepentingan distribusi bansos yang dikaitkan dengan Pilkada 2020. 

Sebagaimana diketahui sebanyak 8 daerah dari 16 pemda akan melaksanakan Pilkada 2020 di Desember 2020. Dari 8 daerah tersebut, 6 kepala daerah adalah petahana dan 2 calon kepala daerah lainnya masih merupakan kerabat dari kepala daerah aktif. 
“Kami mengingatkan agar pemberian bansos tidak dihubungkan dengan momen pilkada, seperti menempelkan gambar petahana atau kerabat kepala daerah pada natura bansos yang dibagikan,” pesan Nana. 

Perbuatan tersebut, menurutnya, termasuk dari bagian situasi benturan kepentingan dan melanggar Undang Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Negara dan Undang Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Pada telekonferensi tersebut Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kisyadi juga menyampaikan hasil pendampingan dan pengawasan yang dilakukan BPKP dalam kegiatan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.

Sesuai Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2020 BPKP secara aktif terlibat mendampingi mulai dari proses penganggaran, pengadaan hingga pendistribusian bansos. BPKP juga mengingatkan kepada 10 pemda untuk lebih berhati-hati melakukan perencanaan penganggaran mengingat adanya kemungkinan penundaan pencairan DAU/DBH dari Kementerian Keuangan.

“Sesuai Keputusan Menteri Keuangan No. 10 Tahun 2020, kami juga mengingatkan kepada daerah untuk segera menyusun kriteria dalam pemberian hibah ke instansi vertikal,” katanya.

Menanggapi masukan dari KPK, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fachrizal menyampaikan bahwa Gubernur Lampung telah menerbitkan Surat Imbauan kepada seluruh kepala daerah agar tidak mempolitisir dan menghubungkan kegiatan pembagian bansos dengan kegiatan Pilkada. 

“Kami juga akan menyajikan berbagai informasi tentang penerimaan bantuan atau sumbangan dari pihak swasta dan individu yang diterima Satgas Penanganan Covid 19 Prov. Lampung,” ujar Fachrizal.

Pihaknya juga mengatakan bahwa anggaran yang disusun saat ini sifatnya masih bersifat dinamis tergantung pada penanganan Covid 19 saat ini. 

“Jika pandemi telah mereda, tentunya anggaran tersebut bisa diperuntukkan untuk kegiatan lain. Namun, jika panedemi terus berlangsung, kemungkinan anggaran untuk penanganan kegiatan ini justru bertambah,” katanya. 

Secara kumulatif total anggaran untuk penanganan Covid-19 yang dialokasikan seluruh pemda di Lampung berjumlah Rp1,03 Triliun atau 3% dari total seluruh APBD di Provinsi Lampung yang berjumlah Rp32,5 Triliun.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUT ke-70 Ditpolairud Polda Lampung Laksanakan Syukuran dan Tabur Bunga

Bandar Lampung | Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianyanto, M.Si., mengikuti Pelaksanaan Upacara Virtual Dalam Rangka HUT Polairud Ke 70 Tahun 2020, Acara dilaksanakan di Aula GWS Polda Lampung, yang dihadiri Oleh Danlanal Lampung, DanBrigif 4 Mar/BS, Kabasarnas Lampung, KA KSOP Panjang, Kakanwil Bea Cukai Lampung, Kepala Balai Karantina Ikan, GM PT Pelindo II, GM PT Pertamina Panjang, GM.PT Bukit Asam, Kepala BMKG Provinsi Lampung, PJU Polda Lampung. Selasa, 1 Desember 2020. Dalam Rangka Acara HUT Polairud ke 70 bertindak selaku inspektur Upacara Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Aziz,M.Si yang dilaksanakan secara virtual di mabes Polri. Dengan Tema HUT Polairud ke 70 ini Dengan Semangat Promoter Polairud Siap Mengamankan Pilkada 2020 Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional dengan ini diharapkan Polairud mampu mendukung pengamanan dalam pendistribusian Kotak suara dan pergeseran pasukan Diwilayah Kepulauan yg tidak dpt dijangkau oleh Transportasi darat, serta Senan...

Kebijakan OJK Menjaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Hingga Akhir Tahun

Jakarta -  28 Desember 2020. Otoritas Jasa Keuangan terus meningkatkan pengawasan dan pelaksanaan kebijakan yang telah dikeluarkan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah perlambatan perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19. Sampai dengan data November 2020, stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga di tengah upaya OJK dalam mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang terus dilakukan Pemerintah. Berbagai kebijakan dan instrumen pengawasan telah dikeluarkan OJK untuk mencegah dampak pandemi Covid-19 yang lebih luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan, khususnya untuk membantu masyarakat, sektor informal, UMKM dan pelaku usaha, d iantaranya dengan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan (leasing) yang diperpanjang hingga Maret 2022.  Hingga 30 November, total kredit restrukturisasi Covid-19 mencapai Rp951,2 triliun dari sekitar 7,53 juta debitur di perbankan yang terdiri dari 5,80 juta debitur UKM dengan nilai Rp382 triliun d...

Wanteror Gegana Patroli Cipta Kamtibmas Titik Titik Rawan Kriminal

 Bandar Lampung – Sabtu 26/12/20 personil Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung yang tergabung dalam Satgas Ops Lilin Krakatau 2020 Polda Lampung melaksanakan Patroli Kamtibmas di titik titik Rawan Kriminalitas. Menindak lanjuti perintah Komandan Satuan Brimob Polda Lampung Kombes Pol Donyar Kusumadji, S.IK yang di wakili oleh Wadanden Gegana Selaku Kasubsatgas BanOps Brimob Akp Sugeng Sumanto, SE., MH bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Brimob Kepada Masyarakat dimana sedang berlangsung nya operasi Lilin Krakatau 2020 Polda Lampung maka dari itu dengan kehadiran kita disana bisa meminimalisir segala bentuk kriminalitas baik C3 maupun tindakan premanisme serta kejahatan lainnya. Dalam Kegiatan Patroli dibawah pimpinan Aipda Hanafi selaku Danru Patroli menekanan Kepada setiap personil yang melaksanakan Kegiatan patroli agar selalu siap siaga menyikapi segala kejadian yang ada di Bandar Lampung dimana ada beberapa titik rawan kriminal yang harus diwaspadai selain itu Bang...